Opini
Program Rumah Duafa dan Pengentasan Kemiskinan
PENANGGULANGAN permasalahan penduduk miskin, upaya yang dilakukan adalah pemenuhan hak dasar penduduk

Dan, kedua, sinergisitas program yang berkelanjutan. Dalam APBA tahun 2018 pemerintah Aceh telah menganggarkan Rp 166,8 miliar bertajuk program “Aceh Kaya”. Program tersebut dimaksudkan untuk mendukung dan memperkuat sektor UMKM di Aceh. Sinergisitas yang penulis maksud di sini adalah bagaimana program-program “Aceh Hebat” dapat mendukung satu sama lain. Misalnya pengadaan rumah dhuafa, bukan hal yang mustahil jika pengadaan rumah ini sekaligus menjadi pengadaan tempat usaha bagi masyarakat miskin.
Sehingga untuk membuka usaha tidak lagi terkendala dengan biaya tempat, masyarakat tidak perlu untuk membangun tempat usaha lainnya, karna rumah tempat tinggal bisa menjadi tempat untuk mereka membuka usaha. Sehingga modal usaha yang disiapkan pemerintah menjadi efektif dan efisien.
Selain itu, sinergisitas antara Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota juga sangat penting untuk mendukung validitas data penerima bantuan rumah duafa, sehingga program bisa berjalan tepat sasaran. Semoga!
Raman Dhawis Sandika, alumnus Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, saat ini sebagai Mahasiswa Magister Administrasi Publik di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Email: raman.dhawis@gmail.com