Habib Bahar bin Smith Tulis Surat Dari dalam Penjara, Berikut Isinya

Surat tersebut ditujukan kepada orang yang ditinggalkan oleh Habib Bahar bin Smith, yakni murid-muridnya di Pondok Pesantren Taju Alawiyyin.

Editor: Amirullah
Kolase Tribun Jabar (Kompas.com/Istimewa)
Isi surat yang ditulis Habib Bahar bin Smith 

"Saya paling suka diadu sama bully macam Bahar ini. Silakan atur. Jawa Bali Sumatra di mana saja saya siap. Yang kalah minggat dari Indonesia," tulis Jerinx di akun Twitter miliknya, @JRX_SID, Kamis (20/12/2018), menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan nama Habib Bahar bin Smith.

Tak ketinggalan, Jerinx juga memposting video yang diduga merupakan rekaman penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith di twitter.

Diduga Ingin Melarikan Diri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, polisi mendapat kabar Habib Bahar bin Smith disebut hendak melarikan diri.

Seperti diketahui sebelumnya, pasca pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith kemarin di Polda Jabar, polisi resmi langsung menahan Habib Bahar bin Smith, Selasa (18/12/2018) malam.

"Adanya informasi tersangka BS akan melarikan diri dan adanya perintah dari pimpinan tertingginya untuk diamankan," kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam.

Namun, Dedi tak menjelaskan siapa pimpinan tertinggi yang dimaksudnya itu.

Pria diduga Habib Bahar bin Smith (membelakangi kamera) sedang menginterogasi bocah. (youtube@danasusanto)

Baca: Video Detik-detik Tsunami Anyer, Sutopo Purwo Nugroho Ungkap Dugaan Penyebabnya

Dedi mengatakan, dari informasi tim penyidik di lapangan, Habib Bahar bin Smith telah menggunakan alat komunikasi dan memakai nama inisial Rizal.

Atas hal tersebut, kata Dedi, Polda Jabar melakukan dua pilihan, yakni penangkapan paksa atau pemanggilan tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa.

"Bila dalam upaya paksa tidak mungkin dilakukan, maka dapat dilakukan penegakan hukum biasa, berupa pemanggilan tersangka kepada BS," kata Dedi.

Sementara itu, Dedi mengatakan, penyidik memiliki alasan kuat untuk melakukan penahanan Habib Bahar bin Smith.

Habib Bahar bin Smith ditahan dalam kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak.

“Penahanan untuk kasus penganiayaan dilakukan oleh tiga orang dan korban masih di bawah umur,” kata Dedi.

Seperti diketahui, hingga saat ini, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada hari Sabtu (1/12/2018) lalu.

Penganiayaan dilakukan terhadap dua korban berinisial MHU (17) dan JA (18).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved