6 Fakta Penangkapan Steve Emmanuel, Selundupkan Kokain dari Belanda dan Terancam Hukuman Mati

Steve Emmanuel ditangkap polisi, pada Jumat (21/12/2018) lalu sekira pukul 22.00 WIB di Apartemen Kondominium Kintamani, Mampang Prapatan

Editor: Faisal Zamzami
Grid.ID/Siti Sarah Nurhayati
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono (kanan, serta Steve Emmanuel (tengah) saat gelar perkara, di Polres Metro Jakarta Barat, Palmerah, Kamis (27/12/2018). 

2. Ditemukan Kokain Kualitas Super

Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri, Kombes Pol Sodiq Pratomo‎ menyebutkan barang bukti kokain milik artis Steve Emmanuel merupakan kualitas super.

Dikatakan Sodiq, berbeda dari kebanyakan kokain yang beredar di Indonesia, kandungan kokain milik Steve murni tanpa campuran.

"Jadi singkat saja, hasil pemeriksaan di lab adalah jenis kokain hidroklorid murni tanpa campuran. Kalau di Indonesia yang kita temukan campuran jenis lain anestesia, jadi ini barang bagus," kata Sodiq di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

S
Polres Metro Jakarta Barat saat merilis kasus narkoba Steve Emmanuel, Kamis (27/12/2018). (Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)

3. Dibawa langung dari Belanda

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kokain tersebut dibeli Steve pada September 2018.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Argo, alasan Steve membeli langsung kokain tersebut dari Belanda karena kualitasnya yang bagus dibanding yang ada di tanah air.

"Kenapa dari Belanda, karena yang ada di Indonesia, kata dia (Steve) kurang bagus kualitasnya. Makanya dia ambil dari Belanda," kata Argo di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan kokain tersebut disembunyikan Steve di tumpukan baju di dalam kopernya yang disimpan di bagasi pesawat sewaktu terbang ke tanah air.

‎"Dari BAP, tersangka membawa sendiri ke Indonesia dengan salah satu maskapai. Barang ini diikatkan ke dalam baju, dimasukan dalam koper dan bagasi. Kita akan selidiki bagaimana ini bisa lolos," kata Erick.

4. Mengonsumsi Kokain sejak 2008

Steve Emmanuel disebut telah mengonsumsi narkoba sejak 2008.

"Dia gunakan narkotika sejak 2008. Ini keterangan dari pelaku, awalnya diberi sama temannya, mencoba-coba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono ‎di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Steve telah dipantau Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sejak pulang dari Belanda pada 11 September 2018.

Akhirnya, pada Jumat (21/12/2018) lalu, Steve berhasil dibekuk tanpa perlawanan di lobby apartemennya di Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved