Kronologi OTT Pejabat Kementerian PUPR, KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap Proyek SPAM
OTT tersebut terkait dugaan suap pada sejumlah proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) 2017-2018.
Editor:
Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye.(GALIH PRADIPTA)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari. Dari OTT tersebut KPK menyita barang bukti uang dalam tiga pecahan mata uang sebesar 3.200 dolar AS, 23.100 dolar Singapura, dan Rp3,9 miliar, serta menangkap 20 orang terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018 di sejumlah daerah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye.(GALIH PRADIPTA)
Adapun total barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan kasus tersebut sejumlah Rp3,37 miliar, 23.100 dollar Singapura, dan 3.200 dollar AS.(*)
Baca: Aceh Tengah Wacanakan Pengembangan Kebun Teh
Baca: Ikatan Dai Aceh Undang Dua Capres Tes Baca Al Quran, Peneliti: Peluang Emas untuk Menarik Simpati
Baca: Proyek Jembatan Gagal, DPRK akan Surati Provinsi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kronologi OTT Pejabat Kementerian PUPR "
Berita Terkait