Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos, Polisi Tetapkan 3 Tersangka & Buru Aktor Intelektual
Kepolisian telah menetapkan lagi seorang tersangka dalam kasus penyebaran informasi bohong 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.
“Kreator ini yang paling bertanggung jawab untuk membuat berita hoaks tersebut. Tim buzzer memiliki tugas yang memviralkan pertama kali ke seluruh akun, ya pemburuan sampai saat ini tim masih terus bekerja,” ujar Dedi.
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.
Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:
"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi".
"Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1".
"Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu".
"Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."
Sejumlah netizen juga turut mengunggah informasi ini dan mempertanyakan kebenarannya.
Pada Rabu (3/1/2019) malam, KPU bersama Bawaslu melakukan pengecekan ke Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari pengecekan ini, KPU memastikan bahwa informasi tersebut hoaks.
KPU juga telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Baca: Rindu, Presiden Jokowi Titip Salam untuk Warga Bener Meriah Karena Alasan Ini
Baca: Penyuluh Diminta Maksimalkan Fungsi BPP, Halim Terpilih Sebagai Penyuluh Teladan
Baca: Honor Luncurkan Ponsel Honor 8A, Harganya Mulai Rp 1,6 Jutaan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos"