Petugas Jaring PSK saat Razia Kos-Kosan, Pemiliknya Sewakan Untuk PSK Karena Bayar Sewa Mahal

Sebuah kos-kosan atau villa bisa dilakukan penutupan paksa bila terbukti melakukan kegiatan asusila.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Sachril Agustin Berutu
Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar razia kamar kontrakan di wilayah Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor 

Hal ini bisa dilakukan karena Satpol PP, dipayungi peraturan Bupati Bogor.

Kata Habib Agil, ada tiga teguran yang diberikan kepada pemilik villa bila terbukti melakukan kegiatan asusila.

"Teguran pertama adalah penyegelan pertama, lalu pemilik villa mengurus izinnya. Kalau sudah, villanya bisa berjalan lagi. Kalau diulang, akan ada segel kedua, dan teguran ketiga bila masih saja dilakukan, adalah pembongkaran, yang berarti pemberhentian kegiatan," tegasnya.

"Tidak hanya Satpol PP saja, tugas teman-teman di kecamatan juga untuk ikut memantau. Dari rapat Komisi I beberapa waktu lalu, saya sudah sampaikan kalau wilayah selatan, sangat meresahkan," terangnya.

Terpantau, Habib Agil memberikan sosialisasi kepada orang-orang yang terkena sidak.

Di sini, Habib Agil bercerita tentang bahya yang ditimbulkan dari prostitusi.

Agil pun menjelaskan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Satpol PP, dan petugas lainnya, akan terus melakukan pemantauan.

"Satpol PP bisa di alihkan karena memakai seragam. Kalau tidak memakai seragam bagaimana? Memang akan dikenali dan diketahui ciri-cirinya? Saya tidak ingin ada kejadian ini lagi. Kalau ada temuan, segera laporkan," kata Agil.(*)

Baca: Debat Pilpres 2019, Ini Persiapan Prabowo-Sandi, dari Manajemen Waktu hingga Cara Serang Lawan

Baca: Fakta-fakta Anies Baswedan, Terancam Pidana hingga Kronologi Awal Mula Kasus

Baca: Piala Asia 2019 - Kalah Secara Dramatis, Rekor Fantastis Vietnam Akhirnya Dihancurkan Irak

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kos-Kosannya Dirazia, Pemilik Sewakan Untuk PSK Karena Bayar Sewa Hingga Dua Kali Lipat

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved