Prabowo Sebut Menkeu Mesin Pencetak Utang, Pejabat Kemenkeu: Mencederai Perasaan Kami

Kementerian Keuangan, lanjut dia, adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas, dan fungsinya diatur oleh undang-undang.

Editor: Faisal Zamzami
Serambi Indonesia
Prabowo Hadiri Haul Tsunami di Lampulo 

Kementerian Keuangan adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang.

Siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh Undang-Undang, apalagi seorang Calon Presiden.

Pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR.

Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN).

Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara.

APBN dituangkan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR.

Pelaksanaan UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen BPK  (Badan Pemeriksa Keuangan) dan dibahas dengan DPR. Semua urusan negara ini ditur oleh Undang-Undang.

Pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang juga dinilai oleh lembaga rating dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten.

Indonesia termasuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P (Standard and Poor), R&I (Rating and Investment Information Inc) dan ICRA.

Dengan peringkat tersebut adalah SALAH menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut. YANG BENAR adalah kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar.

Seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat, bukan ucapan menyesatkan

Utang sudah ada sejak tahun 1946, dimana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional.

Dari masa ke masa, setiap pemerintahan akan menggunakan APBN untuk menyejahterakan rakyat dan menjalankan program pembangunan.

Kami jajaran di Kementerian Keuangan (BUKAN Kementerian Pencetak Utang), yang mayoritas adalah generasi milenial - bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas.

Kami bangga menjalankan tugas negara menjaga dan mengelola APBN dan Keuangan Negara - dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk utang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Jangan hina dan cederai profesi kami.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved