Ditilang, Pengendara yang Merusak dan Banting Motor Sendiri Lakukan 4 Pelanggaran Lalu Lintas

Selanjutnya, motor milik pelanggar telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan Layar Video/Infiafact
Seorang warga, Adi mengamuk setelah ditilang oleh pihak kepolisian, Kamis (7/2/2019). 

Lalu juga mengatakan, Oky sudah menjalankan instruksinya untuk tidak terpancing amarah ketika menghadapi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar.

Oky sudah melakukan penindakan sesuai prosedur, dari mulai salam hingga penilangan sebagai bentuk tindakan tegas.

"Saya selalu sampaikan, sesuai dengan prosedur saja. Enggak boleh terpancing emosi. Itu selalu saya tekankan. Dan pada saat kejadian pun sesuai dengan prosedurnya. Berhentikan berikan salam, menanyakan, kelengkapan, ketika tidak ada, jelaskan kesalahannya itu apa kepada pelanggar tersebut dan memberikan tindakan tegas berupa tilang," ujarnya.

Satgas Anti-lawan Arus

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Satgas Anti Lawan Arus dibentuk atas inisiasi Kapolda Metro Jaya demi menekan angka kecelakaan akibat pengendara yang melawan arus.

AKP Lalu Hedwin menjelaskan, Satgas Anti Lawan Arus sampai saat ini sudah menilang sekitar 700 pengendara sepeda motor yang melawan arus.

"Sampai satu pekan ini, kurang lebih ada 700 pengendara yang ditilang," ujarnya.

(Kompas.com/ wartakota/ tribunjakarta.com)

Baca: Masyarakat Abdya Diminta Waspada Peredaran Makanan Ilegal

Baca: Jadwal Khatib Jumat Besok di Banda Aceh, Dr Amir Khalis di Masjid Raya, Agusri di Masjid KL

Baca: 193 Warga Bangladesh Ditemukan Disekap dalam Ruko di Medan, Diduga Korban Trafficking

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved