Fatimah TKW Asal Kota Langsa Kembali ke Aceh, Majikannya di Malaysia Sepakat Damai
Majikan tersebut juga meminta damai dengan Fatimah dan bersedia membiayai perjalanan pulang Fatimah dengan menggunakan pesawat Air Asia
Penulis: Jafaruddin | Editor: Zaenal
“Si majikan itu menghubungi seorang warga Aceh di sekitar Kuala Lumpur dan mau berdamai serta ingin mengembalikan paspornya,” ujar Haji Uma.
Baca: Haji Uma Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Malaysia
Sudirman menyebutkan, warga Aceh yang dihubungi oleh si majikan tersebut adalah Nurdir asal Kaupaten Bireuen.
Nurdir mengabari informasi tersebut kepada Haji Uma untuk berkordinasi langkah selanjutnya yang harus ditempuh.
“Kita merekomendasikan Kesatuan Masyarakat Aceh di sana yang tergabung dalam Ikatan Bentara Waqulja untuk memfasilitasinya,” kata anggota DPD RI asal Aceh tersebut.
Dalam pertemuan tersebut hadir Tgk Ikhsan, Abu Salam, Tgk Bukhari, Tgk Nurdin, dan warga Aceh lainnya.
Tercapailah Sebuah kesepakatan dengan si majikan, paspor Fatimah akan dikembalikan dan akan dipulangkan ke Aceh dengan biaya sepenuhnya ditanggung majikan.
“Si majikan itu juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbutannya,” ujar H Sudirman.
Baca: Staf Ahli Haji Uma Minta Pemerintah Aceh Alokasikan Anggaran Maksimal untuk Advokasi TKI Aceh
Poin tersebut juga ditegaskan dalam surat perjanjian di hadapan warga Aceh yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Aceh Bentara Waqulja.
“Setiba di bandara, Fatimah dijemput langsung oleh staf kita untuk dipulangkan ke kampungnya,” pungkas Haji Uma.(*)