Videonya Viral, Caleg DPRD yang Senam Sambil Injak Sajadah Minta Maaf, Mengaku Khilaf dan tak Teliti

Caleg dari PDI-P yang videonya menginjak sajadah saat senam viral di media sosial, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Kompas.com / Tatang Guritno
Doddy Akhmadsyah seusai jalani pemeriksaan di Bawaslu Jakarta Barat, Kamis (21/2/2019). 

Selain penginjakan sajadah, pemeriksaan juga akan melihat terkait pelanggaran administratif kampanye.

"Kami akan dalami, ada banyak hal. Selain isu SARA, kami akan lihat juga apakah ada pelanggaran administratif kampanye. Maka kami datangkan semua pihak terkait untuk klarifikasi," katanya.

Baca: KPU Kembali Umumkan 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor Dari 12 Partai Politik, Ini Daftarnya

Sebelumnya, video Doddy Akhmadsyah Matondang viral di media sosial saat ia ikut melaksanakan aktivitas senam dengan ibu-ibu di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal yang jadi perhatian warganet dalam video tersebut karena Doddy dan ibu-ibu di sana menginjak sajadah yang ada di atas panggung.

Lewat akun Instagram-nya, Doddy mengaku khilaf dan meminta maaf atas aksinya yang sedang bersenam di atas sajadah.

Baca: Bocah Tunanetra Hafal Al Quran 30 Juz Viral di Medsos, Kisah Perjuangannya Bikin Hati Terenyuh

Menurut dia, berdasarkan keterangan panitia, sajadah itu sudah tak terpakai.

"Saya Doddy Akhmadsyah Matondang ingin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas isi dari video yang viral selama 2 hari ini, di mana di dalam video senam tersebut saya dengan kekhilafan saya, tanpa kesengajaan, tanpa kesadaran saya, saya berada dan beraktivitas di atas sajadah yang menurut panitia itu sudah tidak dipakai lagi," kata Doddy dalam video permohonan maaf yang diunggahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Caleg yang Videonya Viral karena Senam Injak Sajadah Meminta Maaf" dan "Bawaslu Periksa Caleg PDI-P yang Viral karena Senam Injak Sajadah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved