Pembunuhan Sadis
Sakit Hati Sering Jadi Motif Pembunuhan Sadis, Kapolresta: Majikan Jangan Suka Memaki Pekerja
Dari keterangan pelaku, pembunuhan didasari oleh sakit hati. Berarti kasus penghilangan nyawa dengan motif yang sama sudah dua kali kami tangani.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua kasus terakhir pembunuhan sadis yang terjadi di Banda Aceh bermotif sama, yakni adanya rasa dendam atau sakit hati pelaku kepada majikannya.
"Belajar dari kedua kasus ini harusnya menjadi pembelajaran bagi pekerja dan majikan agar dapat bersikap wajar kepada para pekerjanya," ujar
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH dalam konferensi pers di Mapolresta, Selasa (26/02/2019).
Kedua kasus yang bermotif sama 'sakit hati' tersebut yaitu pembunuhan yang sempat menggegerkan publik, yakni kasus pembunuhan sekeluarga keturunan Tionghoa yang juga dilakukan oleh pekerja, yakni Ridwan (22) asal Aceh Jaya, pada Senin, 8 Januari 2018 lalu.
Baca: Ini Motif yang Melatarbelakangi Pembunuhan Pedagang Nasi di Banda Aceh
Baca: Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri di Banda Aceh Sempat Mengelak, Bukan Saya Bang
Baca: Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri di Banda Aceh Terancam Hukuman Mati
Peristiwa berdarah saat itu menimpa Tjie Sun alias Asun (48), istrinya, Minarni (40), serta anak laki-laki mereka Callietos NG (8) di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Lalu, kasus terbaru yaitu pembunuhan terjadi Selasa (26/2/2019) sekitar pukul 03.30 WIB tadi, juga menimpa pasangan suami istri, yakni M Nasir dan Roslina (47) di kamar warung nasi pecal milik korban di Jalan T Iskandar Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
"Dari keterangan pelaku, pembunuhan didasari oleh sakit hati. Berarti kasus penghilangan nyawa dengan motif yang sama sudah dua kali kami tangani dengan motif yang sama," katanya.
Bercermin dari kedua kasus tersebut dan dilatarbelakangi sakit hati oleh pekerja kepada toke atau majikannya, hendaknya menjadi pembelajaran.
"Pembelajaran bagi pekerja itu sendiri agar tidak cepat terpancing emosi, sehingga melakukan tindakan di luar akal sehat. Lalu kepada toke atau majikan yang memperkerjakan karyawan juga jangan asal marah dan main maki, karena dampaknya akan tidak baik," saran Kapolresta.
Kapolresta menyarankan kalau ada kasus seorang majikan yang suka marah, segera laporkan saja ke polisi.
"Petugas kami dari Babinkamtibmas, mungkin bersama-sama perangkat desa akan coba memediasinya dan memberikan pengertian kepada toke pekerja yang bersangkutan. Intinya, kami berharap kasus pembunuhan bermotif sakit hati tidak terulang lagi," pungkas Kapolresta.
Seperti diberitakan sebelumnya Is (30) pekerja yang membunuh tokenya, M Nasir (50) serta Roslina (47), istri korban, di kamar warung nasi pecal di Jalan T Iskandar Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (26/02/2019) pukul 03.30 WIB, sempat mengelak saat ditangkap.
Pembunuhan itu diketahui Dani Alfairus (27) menantu korban yang tinggal serumah dengan pasutri yang mengalami nasib malang tersebut.
"Menantu korban mendengar suara ribut dari kamar mertuanya itu. Lalu, dia memastikan dan melihat tersangka sedang memegang senjata tajam," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH dalam konferensi pers, Selasa (26/02/2019).
Pelaku yang terlihat memegang pisau disebut-sebut sempat membantah dan mengelak bukan dia pembunuhnya, "Bukan saya bang.." kata pelaku saat itu.
Tapi, menantu korban itu sempat melihat pisau di tangan tersangka, sebelum dibuang dan melarikan diri.
Keluarga korban cepat mengabari kasus pembunuhan itu ke Polsek Ulee Kareng.
Lalu, Polsek Ulee Kareng berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polresta mengejar pelaku.
Sehingga pelaku berhasil diringkus di Jalan T Nyak Makam, kawasan Gampong Doy, masih dalam Kecamatan Ulee Kareng.
Kini tersangka ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihadapkan dengan hukuman mati yang diganjar untuknya.
Kini tersangka terancam hukuman mati.
Tersangka dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang telah direncanakan.
"Tersangka telah merencanakan pembunuhan ini. Sehingga tersangka dibidik pasal berlapis 340 Jo Pasal 338 KUHP pembunuhan yang direncanakan dengan hukuman maksimal mati dan paling lama seumur hidup atau 20 tahun," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta, Selasa (26/02/2019).
Pascapembunuhan itu lanjut Kapolresta, tersangka Is berniat melarikan diri dan pulang kampungnya di Jambo Aye, Aceh Utara.
Namun, niat tersangka berhasil dicegat oleh personel Polsek Ulee Kareng dan petugas Satuan Reskrim Polresta.
Tersangka berhasil diringkus di kawasan Jalan T Nyak Makam, Gampong Doy, Ulee Kareng, tepatnya setengah jam setelah peristiwa itu terjadi.
Didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK serta Kapolsek Ulee Kareng, AKP Mawardi SE MM, Kapolresta menjelaskan keterangan dari pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolresta Banda Aceh, masih terus didalami.
Disebutkan motif pembunuhan yang dilakukan Is (30) pemuda asal Tanah Jambo Aye, Aceh Utara--sebelumnya tertulis Pantolabu--dilatarbelakangi sakit hati terhadap M Nasir (50) dan istrinya Roslina (47) pedagang nasi pecal di Jalan T Iskandar Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (26/2/2019) pagi.
Pengakuan Is yang baru bekerja selama dua bulan bersama korban, kepada penyidik tersangka Is mengaku sering dimaki oleh pasutri itu pada saat bekerja.
Sehingga akumulasi kekecewaan itu pun diluahkan tadi pagi, sekitar pukul 03.30 WIB, dengan cara pelaku merengsek masuk secara paksa ke kamar pasutri itu dan membacok serta menikam pasutri itu.
Korban M Nasir dan istrinya Roslinda mengembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan menuju ke RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH yang turut didampingi Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK serta Kapolsek Ulee Kareng, AKP Mawardi SE MM, Selasa (26/2/2019) dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh.
"Tersangka memang sudah merencanakan pembunuhan itu. Bukan terjadi secara kebetulan. Pemicunya, selama bekerja dengan korban, tersangka merasa sakit hati. Pengakuan tersangka dia sering dimaki saat bekerja," ungkap Kombes Trisno.
Menurut Kapolresta, dari pembunuhan itu belum diperoleh motif lainnya, seperti mengambil harta korban dan sebagainya.
"Karena pada saat pelaku ditangkap, petugas tidak membawa apa-apa barang milik korban. Jadi, sejauh ini, keterangan pelaku, dia melakukan pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati pada pasutri itu," pungkas Kombes Trisno.(*)
Berita selengkapnya baca Harian Serambi Indonesia, edisi Rabu (27/2/2019).