7 Fakta Kepala Desa Dipolisikan Usai Hamili ABG, Tak Mau Tanggung Jawab hingga Disuruh Aborsi

Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjalin hubungan gelap dengan anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG).

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

"Tapi semua masih kita dalami kita lakukan penyelidikan," ungkapnya.

Baca: Anggota ISIS Dijejer di Jalan dan Dieksekusi oleh Ekstremis Rivalnya

Baca: 7 Fakta Temuan Jasad Siswa SUPM Ladong Aceh Besar, Ada Bekas Penganiayaan dan Kening Tersulut Rokok

Baca: Hasil dan Klasemen Liga Inggris - Everton Tahan Laju Liverpool, Man City tak Tergeser dari Puncak

Baca: Kronologi Kecelakaan Bupati Demak, Ajudan yang Meninggal Sudah Pesan Baju Pengantin

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kepala Desa Jalin Hubungan Gelap dengan ABG, Bercumbu di Rumah Dinas hingga Paksa Aborsi

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved