Cinta Terlarang Mantan Kepala Desa Berujung Pembunuhan, Pelaku Buang Mayat Kekasih di Kebun Jagung
Kisah cinta terlarang antara mantan Kepala Desa dengan (Kades) seorang wanita berusia 58 tahun berujung duka.
Pelaku sempat kebingunan untuk menyembunyikan jasad korban yang telah ia bunuh.
Agus pun akhirnya nekat membawa korban berputar-putar di Lamongan.
Pada Kamis, (21/2/2019) pukul 01.00 WIB dia ragu saat hendak membuang jasad di Jembatan Karangwilangun, pembatasan Dukun, dan mengurungkan niatnya.
Korban langsung melanjutkan perjalananannya menuju kebun jagung di Desa Bulangan, Kecamatan Dukun.
Di tepi jalan, dia mengeluarkan jasad korban dari dalam mobil dan mendorong ke kebun jagung setinggi 3 meter.
"Langsung melarikan diri membawa mobil korban ke kosnya di wilayah Made, Lamongan selama empat hari," katanya.
Baca: Cewek PSK Lhokseumawe Ini Blak-blakan Sebut Siapa Mucikarinya, Ini Pengakuannya yang Mengejutkan
Baca: Diduga Sindir Akhir Kisah Cinta Luna Maya & Reino, Ini Lirik Lagu Terbaru Syahrini Cintaku Kandas
Pada hari Senin (25/2/2019) pelaku menuju tempat plat nomor dan mengganti plat nomor AB 1524 GF menjadi N 1430 KR lalu diparkir di dalam RSUD Soegiri, Kabupaten Lamongan untuk menghilangkan jejak.
Kemudian, Agus melarikan diri ke Sleman menggunakan kendaraan umum pada hari Rabu (27/2/2019).
Tim Black Panther Polres Gresik bekerjasama dengan Polres Sleman dan Polda Yogyakarta untuk menangkap pelaku.
"Sabtu (2/3/2019) kita tangkap di kos daerah Sendowo, Sleman, dengan barang bukti HP milik korban," terang Kapolres.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan tersebut.
"Masih kita dalami," singkatnya.
Baca: Cita-cita Umrahkan Orang Tua tak Kesampaian
Baca: VIDEO - Polisi Ungkap Pelaku Kasus Kematian Siswa SUPM Ladong
Baca: VIDEO - AHY Tanggapi Penangkapan Andi Arief
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cinta Terlarang Mantan Kades Berujung Pembunuhan, Pelaku Bawa Mayat Kekasih Keliling Kota