Terorisme di Selandia Baru
Demo di Simpang Lima, Warga Aceh Kutuk Aksi Teroris di Selandia Baru
Elemen masyarakat Aceh yang tergabung dalam beberapa lembaga menggelar aksi keprihatinan terhadap aksi terorisme di Selandia Baru
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Zaenal
Teroris penembak dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 49 orang dihadirkan di pengadilan, Sabtu (16/3/2019).
Dalam hitungan jam, polisi Selandia Baru menangkap empat orang terduga yang terlibat dalam aksi tersebut. Tiga orang pria dan satu orang wanita.
Satu dari mereka, Brenton Taggart, pria kelahiran Australia berusia 29 tahun itu, hari ini Sabtu (16/3/2019), diseret ke ruang sidang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Mengenakan seragam penjara berwarna putih dengan tangan diborgol, dia duduk diam saat hakim membacakan dakwaan pembunuhan terhadapnya.
Baca: Cerita Warga Aceh di New Zealand, Didatangi Tetangga dan Sahabat Usai Penembakan di Christchurch
Kemungkinan besar sederet dakwaan lain terhadap dirinya juga akan menyusul.
Mantan pelatih kebugaran berideologi fasis itu menatap ke arah para jurnalis yang hadir di ruang sidang dalam proses yang tertutup untuk umum demi alasan keamanan itu.
Usai mendengarkan dakwaan dari hakim, Brenton tidak mengajukan pembebasan bersyarat hingga sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 5 April mendatang.
Sementara itu, di luar gedung pengadilan, dijaga pasukan polisi bersenjata lengkap.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/keprihatinan-dari-aceh-untuk-selandia-baru.jpg)