Caleg Jadi Bos Komplotan Pencuri, Sudah Berkali-kali Beraksi, Alasannya Butuh Duit untuk Kampanye
Kelima pelaku ini memiliki peran masing-masing, mulai dari pemantau lokasi, penggembosan ban hingga eksekutor.
Setelah ban mobil kempes, dua orang pelaku mengambil uang di dalam mobil di saat korban memperbaiki ban mobilnya.
"Ada dua kejadiannya di wilayah Bogor di mana korbannya mengalami kerugian berupa uang. Kelompok ini residivis antar-provinsi, mereka rata-rata dari wilayah selatan Sumatera, Palembang. Bukan beroperasi di wilayah Bogor saja tetapi di berbagai lokasi di Jakarta, Tangerang, termasuk di wilayah Bekasi," tuturnya.
Usai menjalankan aksinya, para pelaku sempat berkumpul di warung kopi di daerah Plaza Jambu Dua untuk membagikan uang hasil curian.
"Peran kapten untuk mengakomodir ataupun membagi tugas, caleg ini termasuk mendapat bagian yang lebih besar daripada rekannya. Pembagiannya relatif tergantung banyaknya uang pendapatan," ungkapnya.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita 8 unit HP berbagai macam merek, tiga busi motor, empat bungkus kartu perdana Axis, empat dompet, dua kunci sepeda motor, satu lembar STNK dan potongan payung.
Selain itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, Honda Beat dan satu unit Honda Vario.
"Keterangan dari pelaku mereka sudah lima bulan, dan ada uang sekitar Rp 40 juta yang diambil dari korban sepulang dari penarikan uang," terangnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Pasal 363 di mana ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.
Baca: UAS Kembali Sapa Warga Aceh Utara dalam Tabligh Akbar, Ini lokasi dan Jadwalnya
Baca: Indonesia Siap Selenggarakan Balapan MotoGP di Lombok, Pebalap Australia Jack Miller: Menakjubkan
Baca: Warga Mulai Bersihkan Rumah Pascabanjir di Empat Kecamatan di Aceh Selatan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Caleg Jadi Bos Komplotan Pencuri, Alasannya Butuh Duit untuk Kampanye"