DPRK Sabang belum Bahas Satupun 13 Raqan Prioritas 2019, Ini Kata Wakil Ketua Dewan dan Ketua Banleg
Tahun ini ada 13 raqan prioritas yang diusulkan oleh eksekutif. Sedangkan dari legislatif tidak mengusulkan raqan.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Safriadi Syahbuddin
10. Raqan tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 1986 tentang pendirian perusahaan daerah air minum kotamadya daerah tingkat II Sabang
11. Raqan tentang perusahaan daerah pembangunan Sabang
12. Raqan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kota Sabang tahun 2019
13. Raqan tentang anggaran pendapatan dan belanja Kota Sabang tahun 2020.
Zuanda tidak mengetahui persis kenapa raqan-raqan itu tidak dibahas dari sekarang.
Baca: Gantikan Bandara Maimun Saleh, Sabang akan Bangun Bandara Bertaraf Internasional
Banleg tak diberi kewenganan
Sementara itu, Badan Legislasi (Banleg) DPRK Sabang diduga tidak diberi kewenangan oleh pimpinan DPRK untuk membahas rancangan qanun (raqan) perioritas 2019 usulan eksekutif.
Hal itu dikatakan Ketua Banleg DPRK Sabang, Darmawan ketika dihubungi Serambinews.com, Rabu (27/3/2019) untuk menanyakan kenapa raqan perioritas belum dibahas hingga saat ini padahal sudah diserahkan Desember 2018.
Dia mengatakan seharusnya dia ingin menjelaskan kenapa pembahasan raqan belum dilakukan.
Tapi kondisi saat ini, lanjutnya, ada satu masalah yang membuat dirinya tidak bisa berbuat apa-apa.
“Secara politik kewenangan Banleg tidak diberikan kepada saya, kewenangannya diberikan kepada pansus,” kata Darmawan.
Politisi Partai Bintang Bulan (PBB) ini mengungkapkan hal itu terlihat pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Banleg tidak memiliki anggaran pembahasan qanun. Anggarannya dialihkan ke Pansus yang kini juga belum terbentuk.
Sekretaris DPRK Sabang, Faisal yang dihubungi Serambinews.com juga tidak memberikan jawaban yang pasti mengenai kewenangan penyelesaian raqan, apakah Banleg atau Pansus. “Belum ada arahan dari ketua (DPRK), Baleg atau Pansus,” katanya.
Namun ketika ditanya mengenai tidak adanya anggaran pembahasan qanun untuk Banleg, Faisal mengaku anggaran untuk Banleg sudah ada. Tapi mengenai siapa yang kelola, Faisal mengatakan tergantung arahan ketua,” katanya.(*)
Baca: Ini Imbauan Polisi Terkait Maraknya Telepon Misterius Berkedok ‘Kecelakaan Anak Sekolah’
Baca: Hadapi Gugatan PNS Aceh yang Dipecatnya, Presiden Jokowi Kirim Dua Pejabat Setneg ke Persidangan
Baca: April, All New Honda Vario 125 dan 150 Warna Terbaru dan Lebih Sporty Hadir di Aceh, Ini Harganya