Invest In Aceh
Dukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah, BNI Syariah Kumpulkan Dewan Kemakmuran Masjid
Sebanyak 200 anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Lhokseumawe dan Aceh Utara, dilatih manajemen masjid.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Sebanyak 200 anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Lhokseumawe dan Aceh Utara, dilatih manajemen masjid oleh pihak BNI Syariah bekerjasama dengan Yayasan Daarut Tauhiid Peduli, Selasa (2/4/2019).
Ini adalah salah satu program dari BNI Syariah dalam mendukung terhadap Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Senior Executive Vice President (SEVP) Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi menyebutkan, pelatihan manajemen masjid ini diikuti oleh 200 orang peserta perwakilan DKM dari 102 masjid yang tersebar dari Lhokseumawe dan Aceh Utara.
“Tahun ini, kami menargetkan pelatihan manajemen masjid di 20 kota, dengan jumlah peserta sebanyak 4.000 orang dari 2.000 masjid,” ujar Iwan kepada Serambinews.com, Selasa (2/4/2019).
Pihaknya berharap dengan pelatihan ini pengurus masjid bisa mengoptimalkan pengelolaan dengan baik dari segi keuangan, organisasi, penyusunan program dan pengembangan usaha.(*)
Baca: Jokowi Segera Bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah
Baca: BNI Syariah Rencanakan Pengembangan Ekosistem Halal
Baca: Gaji Kecil Pengen Beli Rumah? Bisa! Simak Tips dari Perencana Keuangan Ini