Bukan Cuma Brunei, Negara-negara Ini Juga Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kendati begitu, mengindentifikasi negara mana saja yang benar-benar menerapkan aturan itu ternyata sulit.

Editor: Amirullah
Shutterstock
Ilustrasi LGBT 

Betapapun, definisinya kadang-kadang bisa rumit. Misalnya, pernikahan sesama jenis legal di Inggris, namun tetap melanggar peraturan di Irlandia Utara.

Couple outside Supreme Court (Reuters)

Pengadilan tinggi Kosta Rika baru-baru ini memutuskan mendukung pernikahan gay

Brasil dan Meksiko juga masuk dalam daftar negara-negara yang melegalkan pasangan sesama jenis, menurut ILGA, karena "melalui satu jalur hukum atau lainnya, tampaknya mungkin untuk menikah di sebagian besar wilayah hukum".

Negara yang mengesahkan pernikahan gay:

• 2001 Belanda

• 2003 Belgia

• 2005 Kanada, Spanyol

• 2006 Afrika Selatan

• 2009 Norwegia, Swedia

• 2010 Islandia, Portugal, Argentina

• 2012 Denmark

• 2013 Uruguay, Selandia Baru, Prancis, Brasil

• 2014 UK (tidak termasuk Irlandia Utara)

• 2015 Luksemburg, Republik Irlandia, Meksiko, AS

• 2016 Kolombia

• 2017 Finlandia, Malta, Jerman dan Australia

• 2019 Austria

Dan pada Agustus 2018, pengadilan tinggi Kosta Rika membatalkan larangan pernikahan sesama jenis dan memberi waktu 18 bulan kepada legislator untuk mengubah undang-undang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Brunei, negara mana saja yang berlakukan hukuman mati bagi LGBT?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved