Bukan Cuma Brunei, Negara-negara Ini Juga Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT
Kendati begitu, mengindentifikasi negara mana saja yang benar-benar menerapkan aturan itu ternyata sulit.
Ini karena "berbagai ketentuan hukum yang represif" telah mulai berlaku selama dekade terakhir, menurut ILGA.
Di banyak tempat, melanggar aturan ini bisa dihukum penjara dengan masa hukuman lama, denda, atau bahkan hukuman fisik.
Baca: Diserang Pengguna Internet, Hotel-hotel Mewah Milik Sultan Brunei Tutup Akun Media Sosial
Baca: Brunei Terapkan Hukum Rajam Sampai Mati LGBT, Ulama Aceh: Tak Perlu Hiraukan Kecaman dari Pihak Luar
Baca: Pelaku LGBT Dihukum Mati
Negara-negara persemakmuran
Kebanyakan negara yang mengkriminalkan hubungan sesama jenis adalah negara-negara persemakmuran, jumlahnya mencapai 35 negara. Negara-negara ini mengacu pada aturan peninggalan zaman kolonial Inggris.
Sekretaris Jenderal Persemakmuran, Patricia Scotland, telah mendesak pemerintah Brunei untuk mempertimbangkan kembali hukum baru tersebut, yang disebutnya,"akan berpotensi menimbulkan hukuman yang kejam dan tidak manusiawi yang bertentangan dengan hukum dan standar HAM internasional".
Putusan Mahkamah Agung India pada 2018 menghapus India dari daftar negara-negara yang secara eksplisit melarang hubungan sesama jenis.
Keanggotaan India dalam persemakmuran membuat keputusannya dalam menganulir hukum era kolonial menjadi penting, ujar Tea Braun dari Human Dignity Trust, sebuah yayasan yang mendukung penolakan undang-undang anti-homoseksual itu.
"Putusan Mahkamah India, setelah satu setengah abad penindasan terhadap orang-orang LGBT menandakan perubahan dunia," ujarnya kepada BBC News.
Baca: Modus Baru Politik Uang Pemilu 2019, PPATK Sebut Peserta Pemilu Beli Suara Pakai e-Money & Asuransi
Tantangan hukum
Di sejumlah negara, tantangan hukum diperkirakan dapat membawa perubahan
Di Kenya, Pengadilan Tinggi akan memutuskan apakah akan mendekriminalisasi homoseksualitas pada 24 Mei.
Di Botswana, putusan Pengadilan Tinggi tentang gugatan hukum tentang kriminalisasi homoseksual akan dilakukan tahun ini.
Di Jamaika, undang-undang yang mengkriminalisasi hubungan homoseksual menghadapi gugatan.
Pernikahan sesama jenis
Pernikahan sesama jenis kini legal di 26 negara di seluruh dunia, kata ILGA.