Paspor Ditahan Majikan, Banyak TKI di Hong Kong Tak Bisa Nyoblos untuk Pilpres 2019
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri sebagian sudah menggunakan hak pilihnya pada Minggu (14/4/2019).
Pengurangan TPS di Malaysia
Ratusan tempat pemungutan suara (TPS) di Kuala Lumpur, Malaysia dikabarkan dipangkas jumlahnya menjadi hanya tiga TPS.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Tim Kampanye Luar Negeri (TKLN) Joko Widodo Ma'ruf Amin di Malaysia, Dato' M Zainul Arifin, Minggu (14/4/2019).
Menanggapi itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra mengklarifikasi bahwa ratusan TPS itu bukan dipangkas menjadi tiga.
"Update PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Kuala Lumpur semula direncanakan 255 TPS. Kemudian TPS operasional (menjadi) 167 TPS," kata Ilham saat dikonfirmasi, Minggu (14/4/2019).
Menurut Ilham, 167 TPS itu ditempatkan di tiga kawasan, yaitu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Sekolah Indonesia KL dan Wisma Duta.
"(Itu) hasil koordinasi dengan Bawaslu. Karena bisa saja TPS yang dihapus jumlah pemilihnya tidak banyak," katanya.
Menurut Ilham, PPLN di Kuala Lumpur sudah menyusun langkah strategis untuk mengantisipasi penumpukan pemilih.
"Tentunya sudah diperhitungkan oleh PPLN," kata dia.
Sebelumnya Arifin menuturkan, tiga lokasi TPS berada di KBRI, Wisma Duta dan Sekolah Indonesia KL.
"Pertemuan sore kemarin dengam ketua PPLN KL tidak ada penjelasan mengenai perubahan TPS sehingga kami tidak tahu dan kami terkejut ternyata diubah menjadi 3 TPS," ujar Zainul kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/4/2019).
TKLN berharap penghapusan 255 TPS ini bukan merupakan upaya PPLN KL untuk mengalihkan isu surat suara tercoblos di Bangi dan Kajang.
"Kami meyakini akan terjadi gerakan golput yang besar di Malaysia karena juga berdampak kepada pemilih yang ada di negeri lain seperti, Penang, Perlis, Perak, Johor, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Sabah dan Serawak," ucapnya.
Sebelumnya, pada 8 April 2019, KBRI menerbitkan surat edaran nomor 00036/WN/04/2019/07 yang menyebutkan ada 255 lokasi tempat pemungutan suara dan meminta warga untuk memberikan hak suara pukul 08.00 sampai 18.00 waktu setempat.
Total tercatat 127.044 daftar pemilih tetap.(*)
Baca: Gara-gara Sepelekan Sakit Gigi, Wajah Gadis Bangkok Ini Bengkak, Ternyata Idap Kanker Rahang
Baca: Mahfud MD Sebut Ada Tiga Kemungkinan Atas Tujuan Peretasan Akun Said Didu
Baca: 511 Mahasiswa dan Masyarakat Aceh di Mesir Sudah Mencoblos di Pemilu 2019
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Hong Kong, TKI yang Paspornya Ditahan Majikan Tak Bisa "Nyoblos"