Pemilu 2019

Tak Bisa Mencoblos Pilpres 2019, Ribuan WNI di Sydney Tanda Tangani Petisi Pemilu Ulang

WNI juga banyak yang mengeluh perihal pelaksanaan pemilu di Sydney di grup Facebook The Rock yang beranggotakan WNI yang tinggal di Australia.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi tata cara mencoblos pada Pemilu 2019 

"Antrean di luar ekspektasi kami," ujar Heranudin kepada Kompas.com, Minggu (14/4/2019).

Baca: Amankan Pemilu, Personel Kodim 0114 Aceh Jaya Gelar Apel Luar Biasa dan Doa Bersama

Baca: Ngaku Pernah Cium Reino Barack, Perempuan Ini Bongkar Sifat Asli Suami Syahrini, Siapa Dia?

Heranudin menambahkan, pihaknya tidak bisa melanjutkan proses pemilu setelah pukul 18.00 Waktu Sydney karena menyewa ruangan di Town Hall hingga pukul 20.00.

Dia juga mengklaim bahwa meski kemarin ratusan WNI tertahan di luar gedung Town Hall, keputusan untuk menutup proses pemungutan suara dilakukan lewat musyawarah mufakat antara PPLN, Panwaslu, perwakilan Mabes Polri, saksi dari masing-masing paslon dan saksi parpol.

Melisa, WNI yang melakukan pencoblosan suara di Town Hall mengatakan, PPLN tidak profesional dalam melakukan tugas.

Dia bercerita, dia tiba di Town Hall pada pukul 16.00 dan kemudian tidak ada kejelasan untuk bisa mencoblos.

"Status saya sebenarnya sudah DPT tambahan berdasarkan informasi dari KPU tapi di sistem masih berstatus DPK jadi saya mengantri berjam-jam hingga jam 18.00 tanpa ada kepastian"

"Panitia di lapangan kurang komunikatif," ujar Melisa.

Sebagai gambaran, PPLN di Sydney menyelenggarakan pemilu di lima lokasi yang terdiri dari 18 TPS.

Satu TPS diklaim mampu menampung 1.300 pemilih. 

Baca: Menantu Tega Bakar Hidup-hidup Ibu Mertuanya, Diduga Tertekan setelah Kehilangan Anak Kedua

Baca: Ustadz Abdul Somad Difitnah Terima Rumah dari Prabowo, Sahabatnya di Aceh Ungkap Sosok UAS

Baca: Petugas Gabungan di Pidie Tertibkan Atribut Kampanye Peserta Pemilu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Bisa Mencoblos, Ribuan WNI di Sydney Tanda Tangani Petisi Pemilu Ulang"

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved