Sultan Pontianak Ungkap Dugaan Kecurangan Pilpres 2019, Sampaikan Temuan di Lapangan
Sultan mengatakan, kecurangan yang terjadi, terindikasi dilakukan KPU Provinsi Kalimantan Barat dan atau KPU Kota Pontianak
Oleh karena itum, saya selaku Sultan Pontianak meminta pertanggung jawaban KPU Provinsi Kalimantan Barat dan KPU Kota Pontianak, terkait kecurangan tersebut.
Hal ini saya tekankan untuk menghindari amarah masyarakat Kalimantan Barat khususnya umat Muslim Kalbar dan Kota Pontianak.
Sebagai contoh nyata kecurangan tersebut adalah seperti yang terjadi di Jalan Panglima Aim, yaitu di TPS 012 Kelurahan Saigon, Pontianak Timur.
Dimana masyarakat menemukan 90 lembar surat suara Pilpres yang sudah dicoblos, sebelum waktu pemilihan dibuka di TPS tersebut.
Dan kepada aparat TNI maupun Polri, saya juga menuntut netralitas dalam menegakkan keadilan di wilayah kita.
Kerjasama TNI, Polri, KPU, dan Bawaslu untuk menindak tegas.
Terima kasih.
Baca: Istrinya Singgung soal Prabowo di Pilpres 2019, Andre Taulany: Mohon Dimaafkan Segala Khilaf
Dikonfirmasi Tribun, pada Senin (22/4/2019), Melvin membenarkan statementnya dalam video tersebut.
"Yang jelas intinya bukan kita bicara benar atau tidaknya, yang jelas surat suara datangnya masuk ke KPU dan disebarkan oleh KPU," tuturnya.
"Mungkin ini keteledoran KPU itu sendiri mengapa sampai terjadi hal-hal yang seperti di TPS. Mengapa tidak diperiksa terlebih dahulu, jadi hal-hal keteledoran ini bisa membuat kecurangan," jelasnya.
"Makanya timbullah hal-hal yang ada di TPS kemarin yang mengundang perhatian masyarakat," tegasnya.
Sultan menegaskan video di twiter itu benar dirinya yang membuat.
"Kalau tidak benar mengenai adanya kecurangan tidak mau saya membuat video seperti itu," tukasnya.
Baca: Viral Pengantin Wanita Meninggal Sehari Setelah Menikah, Begini Kronologinya
Hasil Sementara Real Count
Hasil Pilpres 2019 di website KPU sudah masuk 125.773 dari 813.350 TPS atau 15.46% hingga Senin (22/4/2019) jam 13.00 WIB.