Tujuh PPK di Abdya Masih Kerja Keras Rekap Suara Pemilu, Dua Kecamatan Sudah Tuntas
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tujuh kecamatan di Abdya melakukan pleno rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara Pilpres dan Pileg 2019.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Rekapitulasi hasil perolehan suara Pilpres dan Pileg 2019 di PPK Blangpidie, Kabupaten Abdya, Sabtu (20/4/2019).
Menurut aturan rekap suara di tingkat kecamatan (PPK) bisa dilakukan selama 17 hari dihitung sejak hari ‘H’ (17 April lalu) atau sampai 4 Mei mendatang.
“Bila bisa selesai lebih cepat, tentu sangat baik,” ucapnya.
Terhadap PPK yang sudah menyelesaikan pleno rekap suara, maka kotak surat suara digeser pada siang hari ke Kantor KIP Abdya.
Pergeseran kotak suara dari kecamatan mendapat pengawalan aparat keamanan.
“Seperti PPK Jeumpa dan Babahrot akan digeser setelah rekap dan dibuat berita acara,” kata Sanusi. (*)
Berita Terkait