Breaking News

Terungkap Identitas Kakak Beradik Pelaku Ledakan Bom Sri Lanka, Anak dari Pedagang Kaya Raya

Identitas dua bersaudara yang menjadi pelaku ledakan bom di Sri Lanka pada Minggu Paskah (21/4/2019) dilaporkan telah terungkap.

Editor: Faisal Zamzami
Foto/Newshub
Pria membawa ransel terekam CCTV sesaat sebelum terjadi ledakan di Gereja St Sebastian, Negombo, Sri Lanka. 

Ilham merupakan salah satu pelaku bom bunuh diri yang melakukan aksinya di Hotel Shangri-La.

Dia disebut sudah ikut kegiatan yang diadakan National Thawheeth Jamaath (NJT).

NJT merupakan kelompok ekstremis lokal yang dituduh bertanggung jawab atas serangan di delapan tempat di Sri Lanka yang menewaskan 359 orang.

Sumber itu mengungkapkan sejak berada dalam pengaruh adiknya, Inshaf menjadi radikal dan mulai mempertanyakan para pekerjanya tentang cara berpakaian mereka.

"Baru-baru ini dia menjadi sangat dekat dengan Ilham dan menjadi sangat religius," ucap si sumber.

"Begitu dia intens dengan adiknya, dia berubah," lanjutnya.

Ilham disebut-sebut pernah menjadi direktur di perusahaan ayahnya.

Namun, setelah itu dia memutuskan tinggal di rumah.

"Ilham adalah orang yang mencuci otak Inshaf," tutur sumber.

Saat kejadian, Inshaf dilaporkan memberi tahu istrinya bahwa dia ada keperluan bisnis di Zambia pada Jumat (19/4/2019), dan dia juga berkata kepada si istri supaya "kuat".

Aksi yang dilakukan Inshaf begitu mengejutkan para pekerjanya.

"Tidak seperti bos lain, dia sangat baik. Saya senang bisa bekerja dengannya," kata Sarowar kepada Reuters.

S
S ()

Baca: Harga Bawang Putih di Pasar Sigli Capai Rp 50.000 Per Kilogram

Baca: Dua Atlet Wushu Aceh Ikut Turnamen Kungfu Heroes di Malaysia 

Baca: RAPI Asel Gelar Muswil, Sekda Minta RAPI Selalu Siap Bantu Pemkab dan Masyarakat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Identitas Kakak Beradik Kaya, Pelaku Ledakan Bom Sri Lanka, Terungkap"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved