Tanggapi Pernyataan Luhut dan JK, Menteri Susi: Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan Bukan Dilelang
Atas kejadian ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengutarakan akan menenggelamkan 51 kapal yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Namun, hasil tangkapan ikan secara ilegal yang diperoleh pemilik kapal tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.
“PNBP dari hasil lelangan ini kecil, tidak setara dengan hasil ikan dan resiko pengejaran kita,” ujar Susi di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Selain itu, kata Susi, pihaknya juga kerap menangkap kapal ikan yang pernah dilelang karena melakukan aksi pencurian ikan lagi.
Hal tersebut membuktikan bahwa pelelangan kapal tak membuat efek jera.
“Dalam satu tahun ini memang agretivitas pencurian ikan asing di Natuna meninggkat tajam. Dari analisa kita karena ada wacana kapal ikan ilegal ini dilelang,” kata Susi.
Atas dasar itu Susi menolak tegas pelelangan kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia.
Menurut dia, pelelangan kapal asing tersebut bukan sikap resmi dari pemerintah Indonesia.
“Sekali lagi itu bukan kebijakan pemerintah secara umum. Kalau wacana itu (hanya dari) oknum-oknum saja. Kalau ada kebijakan berbeda dengan penenggelaman kapal yang itu oknum saja. Karena presiden tetap firm kita harus kasih deteren efek bagi pencuri ikan,” ucap dia.
Komentar Luhut dan JK Soal Kapal Pencuri Ikan
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Panjaitan mengatakan pembakaran atau penenggelaman kapal asing harus dihentikan tahun ini.
Menurut Luhut fokus tahun ini yakni meningkatkan produksi agar ekspor ikan meningkat.
"Perikanan, sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Cukup lah itu , sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," kata Luhut usai mengadakan rapat, (8/1/2017).
Pernyataan Luhut tersebut kemudian dibalas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Melalui akun media sosialnya Susi mengatakan pembakaran kapal ilegal fishing bukan kemaunnya sendiri tapi dieksekusi setelah adanya putusan pengadilan.
Senada dengan sikap Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tidak setuju jika kapal-kapal ikan asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia dibakar dan ditenggelamkan seperti kebijakan yang diambil Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selama ini.