Tanggapi Pernyataan Luhut dan JK, Menteri Susi: Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan Bukan Dilelang
Atas kejadian ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengutarakan akan menenggelamkan 51 kapal yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Menurut Jusuf Kalla tidak ada keharusan kapal-kapal ilegal fishing yang ditangkap kemudian dibakar.
"Dalam UU tidak ada mengharuskan dibakar, yang ada ditahan, iya. Tetapi pak Luhut mengatakan, jangan dibom-bom lagi, itu tidak ada dalam UU yang begituan," kata Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa, (9/1/2017).
Kalla tidak menampik bila sikap tegas pemerintah Indonesia membakar kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia selama ini mendapatkan protes.
"Ada yang protes ada. Pendekatan diplomatik, macam-macam. Iya tentu menyangkut siapa saja yang dikenai hukuman," katanya.
Menurut Kalla, kapal yang ditangkap bisa juga dilelang. Apalagi menurutnya saat ini Indonesia membutuhkan kapal untuk meningkatkan produksi ikan.
"Indonesia butuh kapal, ekspor ikan tangkap kita turun. Penyelesaianya, jangan dengan membeli kapal. Sementar kapal yang menganggur banyak di Bitung, Bali, di Tual, dan lain lain," pungkasnya.(*)
Baca: Real Count KPU Rabu Siang 1 Mei 2019, Data Masuk Hampir 60 %, Suara Prabowo Terus Pepet Jokowi
Baca: Mahasiswa di Meulaboh Unjuk Rasa Peringati Hari Buruh 1 Mei, Ini Sejumlah Tuntutan Pendemo
Baca: Eks Vokalis Grup Band Samson Bams Hibur Pengunjung Festival Budaya & Expo 2019
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susi: Ide Lelang Kapal Pencuri Ikan Berasal dari Oknum")