Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Dugaan Makarnya, Eggi Sudjana: Ini Oknum yang Memberi Order

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan makar yang dialaminya.

Editor: Amirullah
Capture CNN Indonesia
Soroti Beberapa Kejanggalan Kasus Dugaan Makarnya, Eggi Sudjana: Ini Oknum yang Memberi Order 

"Di posisi saya waktu ngomong (people power) justru saya advokat dari tim advokasi BPN, kan itu bicaranya di panggung BPN," ulasnya.

Kemudian, ia juga mempertanyakan mengenai pasal yang digunakan saat berkas pertama yang ia lihat yakni pasal penghasutan yang berubah menjadi makar.

"Itu menurut data yang dilihat ke saya, laporan yang ke saya itu pasalnya 160 KUHP, tentang penghasutan enggak ada tentang makar, kenapa saya jadi kena pasal makar?," tanyanya kembali.

"Itu kan sudah berbeda substansi," bebernya.

Ia juga merasakan janggal dengan lokasi yang dilaporkan yakni tertulis di Ancol.

"Ditulisnya di Ancol, padahal saya di Kartanegara 4," ungkapnya.

"Kalau menurut saya ini oknum yang memberi order," kata Eggi.

Baca: Seorang Pria Bersenjata Lakukan Aksi Penembakan Terhadap Jamaah Salat Tarawih di London, Inggris

Lihat Videonya di Menit ke 4.54:

Eggi Tersangka Dugaan Makar

Dikutip dari Kompas.com, status tersangka Eggi diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo mengatakan ada undangan pemanggilan Eggi untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019).

Undangan pemanggilan Eggi teregister dalam nomor S.Pgl/3781/V/2019/Ditreskrimum.

"Betul (dipanggil) sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/5/2019).

Diketahui Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar.

Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soroti Beberapa Kejanggalan Kasus Dugaan Makarnya, Eggi Sudjana: Ini Oknum yang Memberi Order

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved