Suka Makan Celana Dalam, Kambing-kambing ini Bikin Resah Warga, Satpol PP Turun Tangan
Gerombolan kambing itu dilaporkan karena kerap memakan celana dalam warga di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura.
SERAMBINEWS.COM, MADURA - Ada-ada saja tugas yang harus dikerjakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Di Madura, Satpol PP mendapat tugas dari laporan warga yang kerap mengeluh lantaran gerombolan kambing.
Gerombolan kambing itu dilaporkan karena kerap memakan celana dalam warga di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura.
Dirangkum SURYA.co.id dari data yang didapat di lapangan, berikut sederet fakta kasus kambing yang memakan celana dalam warga di Sampang, Madura.
Baca: 106 Bintara TNI Lakukan Latihan YWPJ di Bulan Ramadhan
Baca: Monkeypox Pertama Kali Muncul di Singapura, Ini 6 Fakta Virus Cacar Monyet
1. Segerombol kambing kerap mengganggu di dua lokasi
Dilaporkan, terdapat delapan ekor kambing yang diketahui kerap memakan celana dalam warga di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura.
Kambing-kambing tersebut memakan celana dalam warga saat sedang dijemur.
Selain di lokasi tersebut, kambing-kambing juga diketahui kerap mengganggu di Jalan Raya Trunojoyo.
2. Sebabkan kecelakaan
Kambing-kambing yang kerap dibiarkan oleh pemiliknya ini memang sering berkeliaran di jalan raya.
Hingga, menurut keterangan Kasi Pengamanan dan Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Mohammad Sadik, sempat ada pengendara yang mengalami kecelakaan lantaran kambing-kambing tersebut.
"Malah pernah waktu lalu terjadi kecelakaan karena pengendara menabrak kambing," ujarnya pada SURYA.co.id, Jumat (10/5/2019).
Baca: Komnas HAM Minta Tim Asisten Hukum Bentukan Wiranto Dibubarkan
Baca: Harga Bawang Putih Masih Bertahan Rp 80 Ribu/Kg
Baca: Tervonis Kasus Suap DOKA, Teuku Saiful Bahri Tamitana Dibawa Pulang ke Lapas Banda Aceh
3. Sudah ada yang dijemput pemilik
Kambing-kambing yang berkeliaran itu kemudian diamankan di kantor Satpol PP.
Mereka diikat di halaman kosong dengan kondisi lahan yang berumput.
"Selama ini sudah dua pemilik kambing yang sudah menjemput," tandasnya.
Baca: Gadis Ini Temukan Harta yang Disimpan Ayahnya selama 13 Tahun Setelah Tak Sengaja Pecahkan Vas
4. Satpol PP kenakan denda pada pemilik kambing
Mohammad Sadik menjelaskan bagi pemilik kambing yang ingin menjemput kambingnya, pihaknya mempersilakan untuk mengambil.
Namun saat mengambil harus membayar denda uang makan kambing dan tali tampar yang sudah dibelikan oleh Satpol PP.
"Dendanya sebesar 25 ribu, tapi kalau bagi pemilik kambing yang sudah diamankan sebanyak dua kali akan di kenakan denda dua kali lipat, begitupun seterusnya," jelasnya.
"Denda tersebut memang tidak tercantum di Perda, namun tujuannya membuat efek jera," tutupnya. (Hanggara Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kambing Bikin Resah Warga Karena Suka Makan Celana Dalam, Satpol PP Turun Tangan