Setelah Ditangkap di Bogor, Pria yang Ancam Penggal Jokowi Dikenakan Dua Pasal Berat

HS (25) yang beralamat di Palmerah ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.

Editor: Faisal Zamzami
Twitter @yusuf_dumdum/Instagram @jokowi
Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi. 

"Terlepas dari apapun, Pak Jokowi itu Presiden Republik Indonesia. Kita harus hormati beliau sebagai simbol negara," tutur Ace.

"Dimana letak akhlak mereka sebagai orang yang mengaku beragama tetapi berkata kebencian dan menghalalkan untuk membunuh".

"Apalagi menggunakan istilah “memenggal kepala” dan disandingkan dengan kata “demi Allah”.

"Nyata dan jelas sekali bahwa itu kata-kata kebencian," lanjut politisi Golkar itu.

Wakil Kepala Rumah Aspirasi Jokowi-Amin, Michael Umbas mengatakan pihaknya mengecam keras sekaligus mengutuk salah satu pendemo yang mengancam untuk memenggal kepala Presiden Jokowi.

Diketahui pendemo tersebut diduga salah seorang pendukung capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi saat berunjuk rasa di KPU RI Jakarta akhir pekan lalu.

"Pendemo tersebut terbukti bermental barbar, dan penyebar teror. Sudah sepatutnya hukum tak boleh tunduk terhadap mereka yang brutal," ujar Umbas dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2019).

Umbas mengatakan ada adagium “lex dura sed tamen scripta” yang berarti “hukum itu keras, dan memang begitulah bunyi atau keadaannya, karena semua demi kepastian dalam penegakannya”.

"Kepastian hukum akan menghadirkan tertib masyarakat. Ancaman yang akan memenggal kepala Jokowi jelas meresahkan," ujar Umbas.

Pihaknya berharap aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar menindak pendemo yang mengumbar ancaman pembunuhan.

"Tak hanya itu, si pendemo pun bersumpah dengan membawa nama Tuhan," kata Umbas.

Jangan sampai, kata dia, kejadian seperti itu dibiarkan karena berpotensi menjurus konflik di tengah masyarakat.

"Kami optimistis institusi Polri tidak berdiam diri. Perlu diingat, Presiden merupakan simbol Negara," ujar Umbas.

Baca: Pleno KIP Aceh Memasuki Tahap Terakhir, Giliran KIP Aceh Besar Baca Rekapitulasi

Baca: Paula Verhoeven Menangis Saat Keguguran, Baim Wong Ungkap Istrinya Alami Pendarahan saat di RS

Baca: Ini Hasil Laga yang Dapat Membuat Manchester City atau Liverpool Juara Liga Inggris 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Ancam Penggal Jokowi Dikenakan Pasal Makar "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved