Opini

Mengurikulumkan Bahasa Aceh

Menarik sekali mencermati artikel opini Azwardi (Serambi Indonesia, edisi Senin, 22 April 2019)

Editor: bakri
IST
DR. SAMINAN ISMAIL, M.PD, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh 

OLEH DR. SAMINAN ISMAIL, M.PD, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh

Menarik sekali mencermati artikel opini Azwardi (Serambi Indonesia, edisi Senin, 22 April 2019), “Menguniversalkan Bahasa Aceh, Mungkinkah?”. Tak ada yang yang tak mungkin bila kita mau. Meunyo sunggoh bak taantok ngon taayon, lam bak jok jitubiet saka. Sekarang maukah kita antok dan ayon-kan? Menurut hemat saya, hal itu sangat mungkin, meskipun tidak langsung ke level global, setidaknya menguniversalkan dulu dalam lingkup lokal Aceh, dan kalau dapat ke tataran nasional, Alhamdulillah.

Caranya bagaimana? Sebagaimana yang disitir Azwardi pada bagian akhir tulisan tersebut bahwa upaya yang paling urgen dan efektif untuk membina, mengembang, dan melestarikan bahasa Aceh adalah dengan cara memasukkan dengan tegas bahasa Aceh sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib di sekolah-sekolah di Aceh, khususnya pada level SD/MI sampai dengan SMP/MTs.

Untuk itu tentunya perlu didukung penuh oleh pihak-pihak yang memiliki otoritas publik, seperti gubernur, wali kota atau bupati, dan kepala-kepala dinas terkait, baik dukungan moral maupun materil karena apa pun program baik yang sistematis membutuhkan sokongan dana yang memadai dari pemerintah. Saya yakin bahwa Pemerintah Aceh memiliki cukup dana untuk itu.

Perlu kita ketahui bahwa barometer kemajuan suatu bangsa, antara lain, selalu diukur berdasarkan capaian prestasi anak bangsanya. Prestasi anak bangsa, terutama diukur berdasarkan kemampuan logika dan bahasanya. Itulah sebabnya mengapa pelajaran bahasa dan matematika masuk dalam mata pelajaran yang di-UN-kan.

Demikian juga penentuan kenaikan kelas di sekolah, siswa tidak boleh naik kelas bila pelajaran bahasa Indonesia dan matematikanya bernilai merah. Jadi, di tingkat lokal daerah, pembelajaran bahasa Aceh menjadi mata pelajaran muatan lokal di setiap sekolah urgen dilakukan.

Salah satu bentuk kepedulian terhadap konten kearifan lokal di Aceh adalah penguatan literasi Aceh melalui satuan-satuan pendidikan formal dan nonformal, yakni menggerakkan kembali secara serentak pembelajaran bahasa Aceh sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah.

Benar seperti apa yang disampaikan Azwardi, di Jawa Barat bahasa Sunda sudah sangat eksis dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah, bahkan konten muatan lokal bahasa Sunda sudah menjadi kurikulum nasional. Yang menarik lagi adalah mata pelajaran bahasa Sunda menjadi penentu kenaikan kelas bagi siswa yang bersekolah di Jawa Barat.

Terkait dengan hal ini, ada pengalaman teman dari Aceh yang pernah kuliah pascasarjana di Bandung, anaknya masuk sekolah dasar di Bandung tidak naik kelas karena tidak lulus mata pelajaran bahasa Sunda.

Menurut hemat saya, meskipun saat ini belum ada program studi di universitas di Aceh, bukan berarti kita tidak dapat berbuat apa-apa untuk memulai menggerakkan kebangkitan bahasa Aceh ini. Banyak jalan menuju ulee kareng. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Meukon ie mandum leuhop, meukon droe mandum gob (kalau bukan kita yang peduli dengan bahasa kita, siapa lagi).

Oleh karena itu, dengan berbagai keterbatasan khususnya kepada guru-guru mari dengan optimis mengajarkannya kepada generasi kita secara terukur, berencana, dan sistematis sehingga kekhawatiran kita akan kepunahan bahasa Aceh dapat segera diatasi.

Sambil menanti dibukanya atau berdirinya prodi bahasa Aceh di perguruan tinggi di Aceh dan terbitnya peraturan gubernur tentang kebijakan yang tegas terkait dengan kurikulum muatan lokal bahasa Aceh ini, kami, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, mulai tahun ajaran baru 2019/2020 berinisiatif akan melaksanakan pembelajaran bahasa Aceh secara menyeluruh di level sekolah dasar sebagai mata pelajaran muatan lokal meskipun dengan segala keterbatasan dan kekurangan, baik dari segi ketersediaan guru maupun bahan ajarnya.

Meskipun saat ini belum ada guru yang khusus berkompetensi tentang bahasa Aceh, kita bisa mengupayakan cara lain, misalnya dengan melatih guru-guru kelas yang potensial terkait dengan pembelajaran bahasa Aceh sebagai mata pelajaran muatan lokal.

Menurut hemat saya, sesungguhnya, untuk mengajarkan bahasa Aceh kepada anak sekolah dasar tidaklah begitu rumit karena orientasi materi yang diajarkan bukanlah bahasa Aceh sebagai ilmu yang murni, melainkan bahasa Aceh sebagai ilmu terapan, yaitu sebagai alat komunikasi. Yang penting adalah tersedianya pedoman yang sederhana dan sistematis sesuai dengan kaidah atau standar keilmuan yang berlaku.

Berdasarkan data dan informasi yang saya terima dari para kepala sekolah yang ada di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, terindikasi kuat bahwa pembelajaran bahasa Aceh di sekolah sangat memprihatinkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved