Opini
Mengurikulumkan Bahasa Aceh
Menarik sekali mencermati artikel opini Azwardi (Serambi Indonesia, edisi Senin, 22 April 2019)
Problem utama yang terjadi selama ini, anta lain, adalah sedikit sekali sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran bahasa Aceh, jam pelajaran bahasa Aceh sangat terbatas (hanya dua jam per minggu di setiap kelas), tidak ada guru yang berkompeten khusus tentang bahasa Aceh, dan ketersediaan buku yang sangat terbatas, baik buku paket, buku bacaan, maupun buku referensi lainnya yang menunjang.
Selain itu, guru-guru yang selama ini membantu mengajar pelajaran muatan lokal bahasa Aceh juga tidak pernah mendapatkan pelatihan atau workshop khusus terkait dengan pembelajaran bahasa Aceh, baik dari sisi kompetensi (materi) maupun peadagogi (metode).
Komitmen kami ini tidak terlepas dari tekat dan semangat Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, yang beberapa waktu yang lalu telah mencanangkan “Sehari Banda Aceh Berbahasa Aceh” bagi warga Kota Banda Aceh, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anak sekolah/santri/mahasiswa.
Wali Kota akan segera memberlakukan misi baik ini. Nantinya ASN dan anak sekolah akan diwajibkan menggunakan bahasa Aceh sehari dalam seminggu, sekalian mengenakan pakaian adat Aceh sebagaimana yang telah eksis dilakukan Pemerintah Jawa Barat dan beberapa kota lainnya di Indonesia.
Pencanangan Kota Banda Aceh sebagai “Kota Gemilang” misalnya, merupakan visi baik yang harus diwujudkan dalam berbagai kegiatan ril. Konsep gemilang sesengguhnya tidak lain adalah sesuatu pencapaian yang positif yang berkualitas tinggi dalam berbagai bidang, seperti perekonomian dan sosial budaya di samping pendidikan, keagamaan, dan adat istiadat.
Berkaitan dengan pengembangan bidang pendidikan, hal penting yang mendesak yang perlu menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota Banda Aceh, antara lain, meningkatkan kualitas, memperluas askes, mengoptimalkan layanan tata kelola, meningkatkan manajemen dan efesiensi internal, mengimplementasikan pendidikan yang kreatif, inovatif, serta berjiwa kewirausahaan berbasis riset, mengimplementasikan nilai-nilai pendidikan karakter islami, dan budaya berarifan lokal Aceh kepada peserta didik.
Semua ini diharapkan akan menjadi rule model “Kota Gemilang” yang dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh.
Mari sama-sama kita restorasi adat dan budaya Aceh pada kejayaan yang pernah ada sesuai dengan tonggak sejarah yang telah dititahkan oleh endatu kita dahulu dalam konteks kekinian. Terlebih Aceh yang mulia ini merupakan daerah yang memiliki keistimewaan khusus di bidang agama, pendidikan, dan adat istiadat (termasuk bahasa di dalamnya).
Bahasa menunjukkan bangsa. Mate aneuk mupat jirat, gadoh adat ho tamita? Nyang kana beutapapah, meuleumpah sosah tamita laen. Setia, bangga, dan sadar akan bahasa adalah wujud sikap positif terhadap bahasa. E-mail: saminanfis@unsyiah.ac.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dr-saminan-ismail-mpd-kadis-pendidikan-dan-kebudayaan-kota-banda-aceh.jpg)