Warga Segel Kantor Keuchik Kabu Tunong di Nagan Raya, Ini Penyebabnya
Warga Kabu Tunong, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (15/5/2019) petang menyegel kantor keuchik desa setempat dalam aksi...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
Warga Segel Kantor Keuchik Kabu Tunong di Nagan Raya, Ini Penyebabnya
Laporan Sa'dul Bahri | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Warga Gampong Kabu Tunong, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (15/5/2019) petang dilaporkan menyegel kantor keuchik desa setempat dalam sebuah aksi yang dilakukan oleh para warga di daerah itu.
Baca: Polisi Terima Satu Laporan Penganiayaan dari Pedagang Ikan
Baca: DPM-PKB Aceh Jaya: Pendamping Desa Sudah Jalankan Tugas Sesuai Aturan
Baca: Pedagang Ikan Asal Aceh Selatan Unjuk Rasa ke Subulussalam, Ini Tuntutannya
Aksi penyegelan tersebut sebagai bentuk protes atas kebijakan pembangunan di desa yang dinilai tidak transparan dan terbuka. Sehingga para warga bertindak memalang pintu kantor keuchik Gampong Kubu Tunong dengan kayu.
Ketua Pemuda Kabu Tunong, Said Asil Laut Tawar kepada Serambinews.com, Rabu (15/5/2019) malam mengatakan, aksi itu sebagai bentuk protes lantaran selama ini proses pembangunan dilakukan sepihak tanpa ada musyawarah dengan masyarakat setempat, sehingga warga menyesalkan kebijakan aparatur desa yang dinilai sangat tertutup.
“Kami masyarakat dan pemuda Gampong Kabu Tunong perlu kejelasan tentang dana desa, dan kami mengajak keuchik da aparatur desa supaya ikut hadir ke kantor keuchik pada siang tadi, namun sayang mereka tak ada yang hadir, sehingga kami putuskan bersama menyegel kantor keuchik untuk sementara waktu,” jelas Said Asil Laut Tawar.
Ia menambahkan, bahwa selama ini keuchik tidak pernah terbuka setiap pelaksanaan pembangunan, akan tetapi setiap pelaksanaan pembangunan hanya aparatur desa saja yang mengetahuinya, sedangkan masyarakat tidak pernah diberitaukan atau diajak musyawarah setiap kegiatan yang dilaksanakan di desa setempat yang menggunakan dana desa.
Sementara Keuchik Kabu Tunong, Syafruddin menanggapi aksi warga yang menyegel kantor keuchik menjelaskan, terkait aksi warga yang didominasi oleh para pemuda itu menurutnya itu adalah hak masyarakat bagaimana menilainya.
Namun perlu diketahui, kata Syafruddin, bahwa dalam kebijakan pembangunan tetap melalui musyawarah.
“Kita akui tidak semua masyarakat di desa kita libatkan, akan tetapi semua pihak terkait setiap pembangunan tentu kita musyawarahkan,” jelas Syafruddin.
Ia menduga, aksi tersebut dilatarbelakangi masalah politik masa lalu yang kalah dalam pemilihan kechik. Sehingga setiap kebjikan yang dilakukan oleh aparatur gampong ada sebagian warga yang menilai kurang tepat, akan tetapi menurutnya, hal itu hak mereka untuk menilainya.(*)
