Anggota DPRK Subulussalam Beberkan Bukti Dugaan Perselingkuhan Istrinya, Ada Video Pengakuan

AI yang merupakan anggota dewan aktif asal Sultan Daulat ini pun membeberkan sederet bukti kepada sejumlah wartawan saat memberikan keterangan pers,

Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
ANGGOTA DPRK Subulussalam, AI saat melaporkan Ketua Panwaslih Subulussalam, ES atas tuduahn bermesum dengan istrinya, di Mapolsek Simpang Kiri, Minggu (19/5/2019). 

AI juga menyebutkan menurut pengakuan sang istri telah behubungan dekat degan ES sejak Februari 2019 lalu.

AI mengaku Minggu (5/5) lalu sempat mengintrogasi langsung ES di hadapan sang istri di rumah warga yang berada di desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.

Pada pertemuan tersebut AI yang turut mendampingi istrinya sempat meluapkan emosinya.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda  yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pranoto membenarkan adanya laporan anggota DPRK terhadap Ketua Panwaslu Subulusalam.

Baca: Dipergok Selingkuh, Oknum Pejabat Abdya Dicopot

Baca: Diduga Kirim Chat Ajak Mesum Istri Anggota Dewan, Ketua Panwaslih Subulussalam Dilapor ke Polisi

Baca: Dituduh Kirim Chat Mesum ke Istri Anggota Dewan, Ini Jawaban Ketua Panwaslih Subulussalam

Dalam hal ini, polisi sempat mengamankan ES  di Mapolsek Simpang Kiri dalam rangka menghindari hal-hal tak diingin.

Menurut Iptu Agung kasus yang mereka tanganiitu awalnya merupakan laporan ke Mapolsek Sultan Daulat.

Tetapi akhirnya dilimpahkan ke SImpang Kiri lantaran lokasi kejadian perkara di wilayah itu.

Terhadap kasus ini, Iptu Agung menjelaskan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor termasuk saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti.

Dikatakan, jika terbukti nantinya polisi akan mengenakan ES dengan pasal 33 ayat 1 qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Di sisi lain, Iptu Agung mengakui hingga kini A yang merupakan istri anggota DPRK hingga kini dilaporkan tidak berada di rumahnya. Padahal, keterangan A sangat diperlukan pula dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.

”Intinya ada anggota DPRK yang melaporkan istrinya berbuat mesum dengan ketua Panwaslu Sabulussalam. Jadi  saat ini kami masih mendalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan kami beritahu kepada rekan-rekan,” pungkas Iptu Agung

Sementra ES yang dikonfirmasi Serambi di salah satu ruangan Mapolsek Simpang Kiri membantah semua tuduhan terhadapnya.

ES menyatakan jika hubungannya dengan A istri anggota DPRK Subulussalam hanya sebatas pertemanan biasa.

Hal ini karena A sering berkonsultasi dengan dirinya terkait pemilu legislatif. ES membantah jika dirinya ada mengirimkan chat berisi ajakan berbuat mesum.

Malah menurut ES sang istri anggota DPRK itu lah yang mengirimkan chat mesum kepadanya dan dibalas dengan kata standar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved