Invest in Aceh
Pemerintah Aceh Bersinergi Kembangkan KEK Arun Lhokseumawe
KEK Arun Lhokseumawe saat ini memiliki potensi pengembangan antara lain pengolahan fossil fuel (pengeboran migas) maupun biofuel (CPO).
Penulis: Taufik Hidayat | Editor: Taufik Hidayat
Keinginan kedua perusahaan tersebut membutuhkan respon yang cepat dari banyak pihak, termasuk pengelola KEK Arun Lhokseumawe, Pemerintah Daerah, dan LMAN.
“Langkah awal yang diperlukan untuk mengakomodir kebutuhan kedua perusahaan adalah dengan mempelajari rencana bisnis mereka untuk dapat memberikan nilai sewa yang dapat menguntungkan semua pihak,” kata Dr Aulia.
Baca: Pastikan Sudah Aman, Pangdam Ajak Investor Datang ke Aceh
Baca: Ini Strategi yang Perlu Dilakukan Pemkab/Pemko, untuk Promosikan Potensi Investasi Daerah
Baca: DPMPTSP Aceh Ajak Kabupaten/Kota Susun Materi Promosi Investasi
Untuk semakin menarik para investor, Aulia memaparkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan.
Pertama, perlu dilakukan reparasi tangki yang ada di kawasan kilang agar dapat digunakan kembali.
Proses reparasi harus segera dilakukan untuk mengoptimalkan aset tangki dengan cara disewakan kepada Pertamina ataupun kepada perusahaan migas (LNG/LPG) lainnya.
Kedua, lama masa pemanfaatan aset oleh investor selama 20 tahun dinilai kurang memberikan kepastian bisnis.
Investor mengusulkan untuk mendapatkan kepastian pemanfaatan lahan hingga 50 tahun yang akan datang.
Ketiga, kepastian keamanan atas lahan yang akan disewa.
Keempat, perlu ada pengamanan aset, terutama pada daerah buffer zone, yang saat ini berada dalam penguasaan masyarakat sekitar.
Kelima, ketersediaan fasilitas dan utilitas yang memadai perlu diadakan, karena industri skala besar akan membutuhkan jaringan pipa, jaringan utilitas (listrik), dan dermaga yang dapat menampung kapal-kapal dengan ukuran besar.(Riadi/Cut Eliza)
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama publikasi Haba DPMPTSP Aceh.