Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Ada Anggota Brimob dari China saat Aksi 22 Mei, Pelaku Minta Maaf
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan, tersangka berinisial SDA sudah mengakui perbuatannya.
SERAMBINEWS.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus penyebar berita bohong perihal adanya personel Brimob dari China saat mengamankan demonstrasi protes terhadap hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan, tersangka berinisial SDA sudah mengakui perbuatannya.
Ia diringkus pada Kamis (23/5/2019) pukul 16.30 WIB di daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Yang mana beliau ini telah melakukan perbuatan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu, kelompok masyarakat berdasarkan SARA," kata Rickynaldo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Menurut keterangan polisi, pelaku menyebarkan hoaks tersebut ke 3-4 grup di aplikasi pesan instan WhatsApp.
Rickynaldo mengatakan, foto yang digunakan pelaku adalah tangkapan layar atau capture swafoto seseorang di lokasi kejadian dengan para anggota.
"Selfie itu yang diunggah dengan mengatakan bahwa tiga orang di belakang dia ini adalah polisi-polisi dari negara lain," katanya.

Penyebar berita bohong perihal adanya personel Brimob dari China saat mengamankan demonstrasi protes terhadap hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 mengaku menerima hoaks tersebut dari pihak lain.
"Jadi saya menerima berita tersebut itu dari seseorang, artinya itu bukan kreasi saya, tapi saya terus terang khilaf sehingga saya ikut menyebarkan berita tersebut," ungkap SDA saat dihadirkan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Ia tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan menggunakan masker yang menutupi sebagian mukanya.
SDA pun meminta maaf kepada pihak kepolisian karena tidak berhati-hati dalam bermedia sosial.
"Pada kesempatan ini saya mohon maaf pada semua pihak terutama kepolisian bahwa ternyata saya tidak cermat dalam memanfaatkan sosial media yang ada," tutur dia.
Tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 16 Ayat 1 dan Ayat 2 dan Pasal 15 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku adalah enam tahun penjara beserta sejumlah denda yang diatur dalam UU.
Sebelumnya, Media sosial seperti Twitter dan Facebook diramaikan dengan kabar adanya polisi China yang mengamankan aksi demonstrasi.
Saat demonstrasi berubah menjadi kerusuhan, para polisi itu dituding melakukan penembakan di tempat ibadah.
Beberapa akun mengunggah foto tiga petugas Brimob berpakaian hitam, memakai helm, dan membawa senjata tajam.
Informasi bohong ini juga turut disebarkan melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Berikut tangkapan layarnya:

Tangkapan layar kabar adanya polisi dari China.(Media sosial)
Tangkapan layar kabar adanya polisi dari China.(Media sosial) "pantes mesjid ditembakin ternyata pilisinya cina yg bagian nembakin dengan tega membabi buta," tulis keterangan yang ada. "Brimobnya keren cuyy... Lokal pa import nih... Coba perhatikan mata warna kulit & rambutnya... Percayakah Anda bahwa mereka Brimob Lokal...??...," tulis keterangan lain.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan, tak ada petugas Brimob dari negara lain yang turut menjaga keamanan aksi demonstrasi kemarin.
"Tidak ada, kami bantah. Murni bahwa (petugas kepolisian) itu adalah personel Brimob, warga negara Indonesia," kata Iqbal di Jakarta, Rabu (22/5/2019) siang.
Menurut dia, foto-foto tersebut sengaja disebarkan untuk mendiskreditkan Polri.
Iqbal juga membantah adanya penembakan di masjid-masjid yang dilakukan oleh petugas.
"Saya bantah bahwa Brimob tidak pernah menyerang masjid. Teman kami, rekan kami, TNI juga tidak pernah menyerang masjid, diviralkan menyerang masjid," ujar Iqbal.
Polri terus memantau akun-akun yang menyebarkan informasi hoaks di media sosial.
Baca: Pemkab Aceh Tengah Salurkan THR PNS, Nilainya Capai 23 Miliar
Baca: Murid Sekolah Sukma Bangsa Bagikan Sembako kepada Rumah Tangga Miskin di Gampong Pineung Caleu
Baca: Pemkab Bireuen Mulai Salurkan THR, Jumlahnya Capai Rp 34 M untuk 8.000 PNS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Ada Anggota Brimob dari China"