Pandu: Kami tak Ingin Muncul Masalah Hukum
KEPALA Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Irawan Pandu Negara MSi menegaskan
Kemudian, menanggapi isu yang beredar di tengah masyarakat bahwa ada oknum Pokja ULP Setda Aceh yang melakukan nego dengan rekanan dalam penetapan sejumlah proyek jalan, gedung, jembatan, jalan, dan lainnya, dengan imbalan uang ratusan juta rupiah untuk satu paket proyek, Pandu mengatakan, isu itu tidak benar. “Jika ada buktinya silakan sampaikan kepada saya karena saya akan lakukan pembinaan dan penindakan, bahkan menjatuhkan sanksi jika ada staf Pokja ULP yang terbukti bersalah,” tukas Pandu.
Sebaliknya, ungkap Pandu, banyak rekanan yang memancing-mancing hal tersebut melalui anggota pokja, tapi anggota pokja tidak terpancing. “Nah, jika ada yang menerima sogokan, tolong lapor dan sampaikan buktinya, kita akan tindak tegas anggota pokja yang telah melanggar pakta integritas,” tegas Pandu.
Mengenai tudingan sejumlah SKPA bahwa dalam proses lelang proyek APBA 2019 banyak ‘hantu’nya, Pandu mengatakan, “Hantu yang bagaimana? Kami juga bingung dibuatnya, tolong dijelaskan apa maksudnya.” (her)