Breaking News

Mendikbud Minta Orangtua Tidak Resah soal Sistem Zonasi pada PPDB 2019, Ini Alasannya

Mendikbud Muhadjir Effendy meminta orangtua tidak perlu resah dan khawatir berlebihan dengan penerapan zonasi pendidikan pada PPDB 2019.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Andi Hartik
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy saat menghadiri Pidato Kebangsaan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Minggu (12/8/2018) 

Ketentuan detil zonasi

Jarak zonasi yang diterapkan masing-masing sekolah berbeda tergantung pada kesepakatan yang diambil oleh pihak-pihak terkait di masing-masing daerah.

Keputusan pemerintah daerah atau musyawarah para kepala sekolah bisa ditempuh untuk menetapkan jarak zonasi.

Kesepakatan itu diambil dengan didasarkan pada banyak sedikitnya ketersediaan anak usia sekolah dan kapasitas atau daya tampung sekolah di daerah tersebut.

Sementara untuk sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi/kabupaten/kota, penetapan jarak zonasi dan persentase zonasi diambil berdasarkan kesepakatan tertulis antarpemerintah daerah yang saling berbatasan.

Jadi dalam menentukan radius zonasi, pemerintah pusat tidak terlibat secara langsung namun menyerahkannya pada masing-masing sekolah untuk dapat menentukan jarak yang dianggap paling ideal untuk kondisi sekolahnya.

Tidak heran jika angka jarak zonasi masing-masing sekolah akan berbeda antara satu dan lainnya.

Baca: Dikeluhkan hingga Diprotes, Ini Ketentuan Sistem Zonasi Penerimaan Murid Baru yang Perlu Diketahui

Baca: Murid TK/RA Se-Pidie Ikut Karnaval, Warga Sesaki Jalan

Baca: Berdebat dalam Sidang, Hakim: Pak Bambang Widjojanto Stop, Kalau Tidak Saya Suruh Keluar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud Minta Orangtua Tidak Resah soal Zonasi PPDB 2019, Alasannya?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved