Breaking News

Nasib Setya Novanto Ditahan di Sel Teroris, Tak Boleh Dijenguk Sebulan hingga Diawasi 350 CCTV

Selain itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memutuskan, tidak ada hukuman tambahan bagi Setnov.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. 

Dalam foto tersebut, Setnov memakai kemeja lengan pendek putih dan celana panjang. Informasi beredar, Setnov dalam foto itu tengah berada di toko bangunan, ada pula yang menyebutkan dia bersama wanita dalam foto itu berada di sebuah rumah pamer di Jalan Panyawangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Setya Novanto disebutkan izin keluar Lapas Sukamiskin pada 12 Juni 2019 untuk menjalani rawat inap di RS Santosa Bandung. Dia baru kembali ke Lapas Sukamiskin pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB.

Terkait hal itu, Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberty Sitinjak memindahkan Novanto dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Kelas IIB Gunung Sindur di Kabupaten Bogor.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berharap terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, bisa bertaubat setelah dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur.

Pemindahan itu dilakukan setelah Novanto menyalahgunakan prosedur izin berobat ke RS Santosa Bandung.

Ia diketahui bersama istrinya, Deisti Astriani Tagore kedapatan berkunjung ke sebuah galeri keramik di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Foto keduanya sempat beredar dan menjadi perbincangan di ranah media sosial.

"Kakanwil ambil tindakan, kita mengambil tindakan, segera malam itu pindah ke Gunung Sindur, kemudian dilaporin kepada saya. Udah biarlah dia di sana dulu. Kita harus kasih buat pertaubatan," kata Yasonna di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Yasonna menginginkan Novanto tak lagi melanggar ketentuan yang berlaku sebagai seorang narapidana.

"Supaya ke depannya tidak berulang lagi hal yang menyimpang dari prosedur membuat kita heboh," kata dia.

Selain itu, kata Yasonna, pemindahan Novanto ke Gunung Sindur menjadi pesan bagi narapidana lain untuk tak mencoba melanggar ketentuan yang ada.

"Ini akan memberikan pesan juga kepada teman-teman lain yang di dalam saya mau kasih pesan kepada mereka, well, kamu harus play by the rule, jika tidak, mendapat hukuman," ujar dia.

Di sisi lain, Yasonna mengingatkan jajarannya di Lembaga Pemasyarakatan untuk konsisten menjalani standar operasional prosedur dengan baik.

Hal itu guna menghindari peristiwa Novanto terulang lagi.

"Saya kira asal kita menegakkan aturannya dengan baik, SOP-nya dengan baik, semua taat kepada itu. Kalau melakukan sesuatu, ya, kasih hukuman, reward and punishmentnya harus jelas, ya," kata Yasonna.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved