Nasib Setya Novanto Ditahan di Sel Teroris, Tak Boleh Dijenguk Sebulan hingga Diawasi 350 CCTV
Selain itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memutuskan, tidak ada hukuman tambahan bagi Setnov.
Di Rutan Gunung Sindur, Novanto ditempatkan di blok A kamar 1.4 dengan tingkat keamanan yang ketat.
Rutan yang lokasinya berseberangan dengan Lapas Gunung Sindur itu memiliki pengamanan super maksimum.
Setiap sel tahanan dipasangi closed circuit television (CCTV) untuk memantau langsung pergerakan narapidana.
Mantan Ketua DPR RI tersebut juga tidak boleh dijenguk oleh siapa pun, baik istri maupun kerabat-kerabatnya selama satu bulan.
Pihak Kemenkumham melalui Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat juga memeriksa dua pengawal yang ditugaskan mendampingi Novanto.(*)
Baca: VIDEO - Gedung Cold Storage dan Pabrik Tepung Ikan Lampulo Terbengkalai
Baca: Warga yang Butuh Darah Antre, PMI Pidie Kewalahan
Baca: VIDEO- Angin Kencang Timbulkan Sejumlah Kerusakan di Aceh Barat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Setya Novanto di Gunung Sindur, Tak Boleh Dijenguk Sebulan hingga Diawasi 350 CCTV"