Nasib Setya Novanto Ditahan di Sel Teroris, Tak Boleh Dijenguk Sebulan hingga Diawasi 350 CCTV

Selain itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memutuskan, tidak ada hukuman tambahan bagi Setnov.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. 

Di Rutan Gunung Sindur, Novanto ditempatkan di blok A kamar 1.4 dengan tingkat keamanan yang ketat.

Rutan yang lokasinya berseberangan dengan Lapas Gunung Sindur itu memiliki pengamanan super maksimum.

Setiap sel tahanan dipasangi closed circuit television (CCTV) untuk memantau langsung pergerakan narapidana.

Mantan Ketua DPR RI tersebut juga tidak boleh dijenguk oleh siapa pun, baik istri maupun kerabat-kerabatnya selama satu bulan.

Pihak Kemenkumham melalui Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat juga memeriksa dua pengawal yang ditugaskan mendampingi Novanto.(*)

Baca: VIDEO - Gedung Cold Storage dan Pabrik Tepung Ikan Lampulo Terbengkalai

Baca: Warga yang Butuh Darah Antre, PMI Pidie Kewalahan

Baca: VIDEO- Angin Kencang Timbulkan Sejumlah Kerusakan di Aceh Barat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Setya Novanto di Gunung Sindur, Tak Boleh Dijenguk Sebulan hingga Diawasi 350 CCTV"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved