Breaking News

Kasus Setempel Jadi Urusan Inspektorat

Penanganan kasus pemalsuan stempel Gubernur Aceh yang terungkap saat berlangsung Sidang Paripurna

Editor: bakri
SERAMBI/NUR NIHAYATI
ANGGOTA DPRK Pidie, Isa Alima (berdiri), melakukan interupsi terkait stempel gubernur di LKPJ Bupati dalam sidang paripurna di Gedung DPRK setempat 

Namun demikian, untuk mengantisipasi masalah tersebut, kata Amrizal, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah setelah membaca surat klarifikasi dari Pemkab Pidie terkait stempel palsu gubernur dimaksud, meskipun dinyatakan bukan dilakukan dengan sengaja, tapi Plt Gubernur tetap meminta Inspekstorat Aceh untuk mengusut, khususnya dugaan perbuatan penyalahgunaan administrasi pemerintahan (malaadministrasi) di dalam kasus langka itu.

Ini artinya, kata Amrizal, bisa saja pihak Inspektorat Aceh akan menurunkan timnya ke Pemkab Pidie untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai surat dan dokumen penting pemerintahan lainnya yang terkait hubungan kerja antara Pemkab Pidie dengan Pemerintah Aceh. Apalagi pada tahun ini, di Pidie akan dilaksanakan MTQ Tingkat Provinsi Aceh maupun peringatan 15 tahun tsunami Aceh, dan kegiatan pemerintahan lainnya. (her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved