Opini
Pendidikan Berasrama; Ancaman Homoseksual
Homoseksual (liwath, sodomi) merupakan perilaku orientasi seksual sesama jenis, baik sesama perempuan
Oleh Adnan, Dosen IAIN Lhokseumawe dan Penulis buku ‘Parenting Qurani’
Homoseksual (liwath, sodomi) merupakan perilaku orientasi seksual sesama jenis, baik sesama perempuan (lesbian) maupun sesama lelaki (gay). Secara psikologis homoseksual dianggap sebagai perilaku disorientasi seksual, yakni penyimpangan seksual. Sebab fitrah manusia menyalurkan naluri seksual kepada lawan jenis (lelaki - perempuan) melalui jalur pernikahan (Qs. Ar-Rum: 21). Maka melampiaskan naluri seksual kepada sesama jenis berarti melawan fitrah manusia.
Hal ini menunjukkan pula bahwa homoseksual bukanlah bawaan sejak lahir (fitrah, genetik), tapi pengaruh faktor lain semisal pola asuh orang tua (parenting), pengalaman hidup dan lingkungan sosial. Sebab itu, pendidikan agama baik formal maupun informal didesain untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang ini.
Di sisi lain, pendidikan berasrama dianggap sebagai solusi untuk membentuk moral feeling dan moral behavior positif pada anak (santri), semisal mandiri, cekatan, terampil, mudah bergaul, religius, beradab, kreatif dan inovatif. Tapi, pada sisi lain pendidikan berasrama memiliki dampak negatif bagi anak, semisal mewabahnya perilaku homoseksual baik sesama santri maupun santri dengan guru pengasuh. Maka terungkapnya kasus pelecehan seksual (homoseksual) yang dilakukan oleh AL (45) dan MY (26) di Pesantren AN terhadap santri pria berumur 13-14 tahun (Serambi, 12/7/2019), merupakan bukti empiris ancaman mewabahnya perilaku homoseksual pada model pendidikan berasrama.
Padahal, Sigmund Freud (1939-1856) dalam teori Psikoanalisa, menyebutkan bahwa kepribadian seseorang dipengaruhi oleh faktor pengalaman masa lalu. Pengalaman masa lalu seseorang merupakan gambaran kepribadian seseorang di masa depan. Apabila pengalaman masa lalu positif, maka menjadi gambaran positif kepribadian seseorang di masa depan, sebaliknya.
Maka pengalaman masa lalu urgen dibina dengan baik dan bijak untuk melahirkan masa depan yang positif. Tapi, jika pengalaman masa lalu seseorang telah menjadi korban perilaku homoseksual, bukan mustahil akan menjadi pelaku di masa depan. Karena realitasnya perilaku menyimpang selalu dilakukan oleh individu yang pernah menjadi korban penyimpangan.
Semisal, pelaku bullying pernah menjadi korban bullying di masa lalu, pribadi temperamental disebabkan oleh pola asuh yang keliru pada masa kanak-kanak, pun pelaku homoseksual biasanya pernah mendapatkan kekerasan seksual yang serupa di masa lalu. Maka Freud menekankan pentingnya peran masa bayi, masa kanak-kanak dan pengalaman masa lalu dalam membentuk kepribadian/karakter seseorang.
Freud meyakini bahwa struktur dasar kepribadian seseorang sudah terbentuk pada usia 5 tahun, sedangkan perkembangan kepribadian sesudah usia 5 tahun sebagian besarnya hanyalah elaborasi dari struktur kepribadian pada usia 5 tahun. Maka usia 5 tahun dianggap sebagai usia keemasan (golden age) dalam membentuk pengalaman positif pada anak.
Sebab itu, model pendidikan berasrama semisal dayah/pesantren baik tradisional maupun modern, panti asuhan dan boording school terpadu, harus mendapatkan pengawasan ketat dan evaluasi berkala baik secara struktural, semisal Dinas Pendidikan Dayah dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) maupun kultural dari civil society, semisal orang tua santri, lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh masyarakat dan media.
Faktor penyebab
Jika dianalisa secara komprehensif dan holistik ditemukan berbagai faktor penyebab terjadinya homoseksual pada model pendidikan berasrama, di antaranya yaitu: Pertama, tingginya intensitas pertemuan sesama jenis. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada lembaga pendidikan berasrama, anak/santri memiliki intensitas pertemuan yang sangat tinggi sesama jenis, semisal di kamar, saat belajar mandiri, di ruang makan, di dalam kelas hingga antrian mandi.
Akibatnya, interaksi sesama jenis berlangsung lama dan intim hingga memunculkan ketertarikan seksual kepada sesama jenis. Kekaguman individu terhadap postur badan individu lain, semisal tubuh kekar, perut six pack, atletis, dan montok, merupakan awal dari ketertarikan seksual sesama jenis.
Kedua, doktrin agama. Satu kelebihan pada model pendidikan berasrama yaitu menumbuhkan penghargaan, penghormatan dan pengagungan (ta’dhim, respect) terhadap guru dengan menggunakan doktrin-doktrin agama, semisal dilarang menyakiti guru dan memenuhi keinginan guru. Dampak negatifnya ialah ketika seorang guru melakukan pelecehan seksual dan berbagai perilaku menyimpang terhadap santri, maka santri tidak berani melaporkan kepada orang lain, semisal orang tua dan pihak berwajib.
Seakan-akan jika melaporkan berarti dianggap sebagai santri durhaka kepada guru. Maka banyak kasus pelecahan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap santri tidak dapat dibongkar sampai tuntas. Padahal, diam terhadap kemungkaran juga bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai agama.
Ketiga, kurangnya pengetahuan tentang reproduksi (sex education, aurat). Pendidikan seks merupakan unsur penting untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual pada anak. Maka setiap anak harus mendapatkan informasi utuh tentang kegunaan dan fungsi masing-masing anggota tubuh (aurat). Kini realitasnya pendidikan seks (sex education) dianggap tabu oleh orang tua dan guru untuk diberikan kepada anak.
Padahal, idealnya seorang anak sejak dini harus mengenal aurat dan fungsi anggota tubuhnya, sehingga si anak tahu aurat yang tidak boleh disentuh siapapun, tanpa kecuali orang tua dan guru. Sebab jika anak kurang pengetahuan tentang reproduksi dan auratnya berakibat pada mudahnya menjadi korban pelecehan seksual.
Keempat, perilaku homoseksual pada model pendidikan berasrama juga disebabkan oleh faktor pemisahan ruang belajar antara perempuan dan laki-laki. Memang satu sisi pemisahan ini bertujuan mencegah terjadinya perilaku menyimpang, semisal pacaran, mesum (khalwat), bercampur dengan lawan jenis (ikhtilat) dan perzinahan. Juga dapat membuat pembelajaran lebih terarah di dalam kelas.
Akan tetapi, di sisi lain pemisahan ruang belajar menimbulkan efek negatif, yakni munculnya intensitas pertemuan yang sangat tinggi sehingga berakibat kurangnya pengetahuan tentang identitas diri. Akibatnya, muncullah ketertarikan kepada sesama jenis (homoseksual), bukan lawan jenis (heteroseksual). Dampak negatif ini jarang mendapatkan perhatian dari para guru pada model pendidikan berasrama.
Kelima, penghuni kamar homogen. Realitas menunjukkan bahwa banyak lembaga pendidikan berasrama baik tradisional maupun modern menggunakan satu unit kamar untuk dihuni beberapa santri sesama jenis dalam waktu yang lama. Padahal, perilaku homoseksual terjadi salah satu faktornya adalah penggabungan santri secara homogen dalam satu kamar.
Sehingga memunculkan ketertarikan seksual kepada sesama jenis, semisal cemburu, berbagi selimut, mengirim surat dan tidur bersama dalam satu ranjang (Rohmah, 2011). Padahal, ini berlawanan dengan sabda profetik yang memerintahkan agar anak yang sudah berusia 10 tahun (baligh, puber) dipisahkan tempat tidurnya dengan yang lain. Idealnya satu kamar dihuni satu santri saja untuk mencegah terjadinya perilaku homoseksual.
Sebab itu, model pendidikan berasrama yang didesain untuk menumbuhkan moral feeling dan moral behavior pada anak harus mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak. Jangan sampai model pendidikan berasrama yang dianggap jalur alternatif untuk menyelamatkan generasi bangsa dan agama dari pergaulan bebas, malah terjebak pada perilaku homoseksual yang berlawanan dengan kefitrahan manusia itu sendiri.
Maka dampak negatif dari model pendidikan berasrama tersebut diharapkan menjadi bahan kontemplasi kolektif semua pihak untuk mengawasi penuh jalannya pendidikan berbasis asrama, agar kasus-kasus pelecehan seksual berupa homoseksual tidak terulang lagi di masa depan. Semoga!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/adnan-dosen-iain-lhokseumawe-dan-penulis-buku-parenting-qurani.jpg)