Mandeknya Dana Hibah Dayah dalam Rp 2 Triliun, Haji Uma: DPRA Berhak Panggil Plt Gubernur
Pemeran Abu Yusniar dalam serial komedi Aceh "Eumpang Breuh" ini mengatakan, persoalan ini harus segera diselesaikan.
Penulis: Subur Dani | Editor: Yusmadi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Setelah mendengar curhat Tgk Ridwan A SH, pimpinan Dayah Baburrahmah dari Jalan Len Pipa Gampong Paloh Punti Kota Lhokseumawe, Senin (21/7/2019), anggota DPD RI, H Sudirman alias Haji Uma menyampaikan hal itu kepada Serambinews.com.
Pemeran Abu Yusniar dalam serial komedi Aceh "Eumpang Breuh" ini mengatakan, persoalan ini harus segera diselesaikan.
Baca: Telepon Haji Uma, Teungku Dayah Curhat Soal Dana Hibah Dayah yang Tersendat dalam Rp 2 Triliun
Baca: Jangan Seret Dayah Dalam Pusaran Rp 2 T
Baca: Soal APBA Rp 2 Triliun tak Bisa Dicairkan, Ini Desakan GerTaK
Haji Uma meminta DPRA yang membidangi komisi tentang pendidikan dayah di Aceh turun tangan mencari tahu mengapa usulan itu belum bisa ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh.
"Saya rasa ini harus segera diselesaikan, DPRA berhak memanggil Plt Gubernur dan jajarannya untuk menanyakan hal ini. Ini semata untuk mempercepat pembangunan dayah di Aceh, jangan sampai hak-hak dayah dijegal bahkan dihilangkan," kata Haji Uma.
Menurut Haji Uma, jika memang pemerintah cukup beralasan tidak bisa menandatangani usulan itu, maka DPRA selayaknya membuat tim pansus untuk menyelidiki itu.
"Karena DPRA berhak untuk itu. Cukup kita sayangkan, karena para teungku dayah ini sudah dibola-bola, mereka tidak tahu harus mau jumpa siapa lagi, semoga DPRA segera merespons," pungkas Haji Uma. (*)