Hamil Anak Ketiga, Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik Nyaris Diamuk Warga, Polri/TNI Turun Tangan
Namun, pihak kepolisian yang tiba di lokasi berupaya mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman kepada warga
Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.
“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Baca: TNI Ungkap Dugaan Adanya Oknum KKB Papua Susupi Instansi Pemerintah untuk Pasok Senjata
Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019).
Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut pelaku AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah.
Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri.
“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.
Kini, AA diamankan di Mapolsek Belopa.
Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.
Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.
Baca: Ditanya Soal Wacana Pembubaran FPI, Ini Jawaban Presiden Jokowi
Warga Berusaha Untuk Mengusir
Cinta terlarang AA (38) dan adiknya BI (30), membuat heboh warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
AA menghamili BI hingga memiliki 2 anak. Puluhan masyarakat setempat mendatangi rumah pelaku, Sabtu (27/7/2019).
Warga berupaya masuk untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.