Hubungan Sedarah

Abang Hamili Adik Kandung dan Punya 2 Anak, Kini Menanti Kelahiran Bayi Ke-3, Polisi Amankan Pelaku

Warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dibuat geger dengan kasus cinta terlarang yang diduga dilakukan kakak-adik.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/MUH. AMRAN AMIR S. HUT/ Humas Polres Luwu
Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri. 

SERAMBINEWS.COM -- Warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dibuat geger dengan kasus cinta terlarang yang diduga dilakukan kakak-adik.

Hubungan terlarang kakak-adik ini sudah dilakukan hingga bertahun-tahun.

Akibat hubungan tersebut, pasangan kakak-adik itu memiliki dua anak, dan sekarang menunggu kelahiran anak ketiga.

Kasus cinta sedarah atau inses terungkap setelah warga setempat mencurigai hubungan kakak-adik tersebut.

Kejadian yang mengegerkan itu membuat Polres Luwu langsung melakukan penyelidikan.

Pasangan kaka-adik, AA dan BI diamankan untuk dimintai keterangan.

Kepolisian Sektor Belopa bersama Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan AA dan BI warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Hubungan AA dan BI sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Akibat perbuatan keduanya, BI sudah melahirkan dua anak dan saat ini sedang menunggu kelahiran anak ketiga.

Baca: VIDEO - Wakil Kasad Tinjau Basecamp Milik Pengusaha Aceh di Sumut, Dorong Industri Aceh Bangkit

Baca: VIDEO - Bersama TNI AL, BI Tukar Uang Lusuh di Wilayah Terpencil

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sudah diamankan di Mapolsek Belopa.

“Saudara AA diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal Syam saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019) dikutip dari Tribun Timur.

Kepada polisi, AA mengaku telah memiliki dua anak masing-masing berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut AA, hubungan dengan BI yang tak lain adalah adiknya sendiri karena dia tak mampu menahan nafsu saat tinggal serumah.

Keduanya pun kemudian terlibat hubungan terlarang layaknya suami istri hingga BI hamil. 

"Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu," ujarnya.

Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.

Baca: VIDEO - Pesona Pulau Panjang, Pantai Nan Eksotis di Aceh Singkil

Baca: Malam Ini, Menristekdikti Buka MTQMN di Unsyiah, Dimeriahkan dengan Seni Islami dan Tarian Massal

Anak Ketiga

Hubungan kakak-adik, AA dan BI di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan membuat geger warga dan aparat setempat.

Betapa tidak, dari hubungan terlarang itu keduanya memiliki dua anak berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.

Bahkan, BI kini sedang mengandung anak ketiga.

"Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata AKP Faisal Syam seperti dikutip dari Kompas.com.

BI sendiri saat ini diamankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa.

Warga Curiga

Selama ini, AA sendiri menutup rapat hubungan keduanya.

Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu ke polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.

Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.

Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.

"Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.

Pasangan kakak-adik itu tinggal serumah.

Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Baca: Anna Sukma Muthia, Gadis Aceh Wakili Bali di MTQMN Ke-16 di Unsyiah

Baca: Malam Ini, Menristekdikti Buka MTQMN di Unsyiah, Dimeriahkan dengan Seni Islami dan Tarian Massal

Nyaris Diserang Warga

AA mengaku, dirinya tak kuasa menahan nafsu saat bersama dengan adiknya yang tinggal serumah.

Karenanya, AA pun menghamili adiknya kandungnya itu.

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.

AA kini ditangkap oleh Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu.

“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal, Sabtu (27/07/2019).

Sedangkan sang adik, BI, sudah dijemput oleh keluarga karena memiliki kondisi kesehatan yang terganggu.

Sementara itu, warga setempat sempat geger atas kabar hubungan cinta sedarah ini.

Bahkan, seperti dikutip dari Kompas.com, puluhan warga sempat mendatangi rumah pelaku dan berupaya mengusir keluarga pelaku dari kampung tersebut, Sabtu.

Beruntung pihak kepolisian segera tiba di lokasi dab mendinginkan suasana di sana.

Pihak kepolisian juga langsung mengamankan keluarga pelaku yang terdiri dari tiga orang cucu dan ibu dari pelaku itu ke Mapolsek Belopa.

“Hari ini kami semua bersama TNI telah mendekati masyarakat dan mereka sudah aman. mudah-mudahan terus aman dan kami tempatkan anggota di sini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Sampai saat ini kami tetap melakukan penjagaan,” kata Waka Polres Luwu Kompol Abraham Tahalele, Sabtu.

Sebagai informasi, AA diketahui saat ini masih berstatus sebagai seorang bujangan.

Sementara sang adik diketahui sudah pernah menikah sebanyak dua kali.

Kasus hubungan sedarah yang menghebohkan warga juga terjadi ditempat lain.

Sebelumnya, kakak-adik asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Ansar Mustamin (32) dan FI (20) juga terlibat cinta terlarang hingga melangsungkan akad nikah di Jalan Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019) lalu.

FI dikabarkan sedang mengandung anak hasil dari hubungan badan dengan kakaknya.*

Baca: Napi Buronan Ini Kaget, Baru Saja Bangun Pagi Tangannya Sudah Diborgol Polisi

Baca: Karst Mata Ie ‘Sakit Parah’, Harus Dipulihkan Agar Mata Air Mengalir Sepanjang Tahun

Baca: Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Provinsi Aceh “Menanti Iplementasi”

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hidup Serumah, Tak Kuat Nafsu Kakak-Adik di Sulawesi Jalani Cinta Terlarang hingga Punya 3 Anak

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved