Nenek Dirudapaksa

Begini Kronologi Pria Muda Rudapaksa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara, Diawali Pijit Lalu Masuk Kamar

HJ menceritakan, ia sedang sakit di bagian perutnya. Lalu istri BK menyebutkan, suaminya bisa membantu mengobatinya.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pria berinisial BK (32) warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ditetapkan tersangka.

Ia dituduh memperkosa nenek HJ (74) janda di Kecamatan Baktiya Aceh Utara.

Tersangka kini diamankan di Mapolsek Baktiya.

Pria itu ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019).

BK sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com, Senin (29/7) menyebutkan, pada Rabu (24/7/2019) siang, BK bersama istrinya melintasi depan rumah nenek HJ.

Ia menggunakan sepeda motor.

Lalu HJ menegur istri BK karena sudah kenal sebelumnya.

Kemudian tersangka menghentikan sepmornya.

Berita Pilihan

Terbongkar Cinta Terlarang Kakak-Adik hingga Punya 2 Anak, Seluruh Keluarganya Diusir dari Desa

Demo di Kantor Wali Kota Lhokseumawe Memanas, Mahasiswa dan Satpol PP Saling Dorong

Real Madrid Tampil Buruk Selama Tur Pramusim 2019, Ini 5 Kesalahan Zinedine Zidane

Video Pribadi Bupati Simeulue Viral di Medsos Picu Unjuk Rasa, Gempar Geruduk Kantor Dewan

“HJ menceritakan, dirinya sedang sakit di bagian perutnya. Lalu istri BK menyebutkan, suaminya bisa membantu mengobatinya, karena ia memiliki pengalaman dan sering mengobati anak-anak,” ujar Kapolsek Baktiya.

Saat itu, kata Kapolsek Baktiya, HJ sedang memetik papaya depan rumahnya.

Lalu BK meminta nenek tersebut mandi untuk dapat diobati.

BK bersama istrinya kemudian masuk ke rumah HJ.

Saat itu HJ sedang sendiri, karena anak perempuannya sedang pergi ke pasar untuk belanja.

“Awalnya BK memijat HJ di ruang tamu. Tapi kemudian dia beralasan harus masuk kamar supaya dapat diurut dengan leluasa,” cerita Ipda Mahmud.

Sesampai dalam kamar saat memijat korban, kemudian BK melakukan perbuatan senonoh tersebut.

Korban saat itu mengaku mengetahui perbuatan tersangka.

Tapi tak bisa menolaknya.

HJ tidak bisa beucap apa pun.

Setelah selesai perbuatan senonoh tersebut, BK menaruh cairan sperma di tubuh korban dengan alasan untuk obat.

Berita Kisah

Kisah Romantis Jamaah Haji Kakek-Nenek, Tak Mau Dipisah Hingga Marahi Petugas Karena Cemburu

Kisah Assanur “Torres” Rijal, Mesin Gol Persiraja yang Mendadak Bersinar Jadi Idola Baru Publik Aceh

Kisah Nekyah yang Rumahnya Kini Jadi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Ulee Gle Pidie Jaya Aceh

“Sehingga korban tak mandi selama sehari karena khawatir khasiat obat hilang, seperti pesan tersangka. Korban mengaku baru sadarkan diri besoknya setelah mandi. Kemudian baru menceritakan kejadian itu pada anaknya,” pungkas Kapolsek Baktiya.

Sebelumnya diberitakan seorang nenek berusia 74 tahun mengaku diperkosa.

Pelakunya adalah diduga pria paruh baya berinisial BK (32)

Pria itu berasal dari Desa Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Ia ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019) sore.

Pria itu ditangkap warga atas dugaan memperkosa seorang nenek.

Usia nenek 74 tahun asal Kecamatan Baktiya.

Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com Senin (29/7/2019) menyebutkan petugas mendapat informasi dari warga.

Menurutnya ada seorang lelaki diamankan di kawasan Matang Lawang.

Baca: BREAKING NEWS : Mantan Bupati Simeulue Darmili Resmi Ditahan

Baca: Nenek di Aceh Utara yang Dirudapaksa Pria Muda Mengaku Diolesi Cairan Ini di Tubuh, Dilarang Mandi

Baca: Ungkap Kasus Bayi Dibuang, Kantong Kresek Sempat Diamankan Polisi untuk Petunjuk

Warga berhasil menangkap pria tersebut setelah dikejar.

Warga harus menggunakan sepeda motor (sepmor) mengejarnya.

Sebab, saat dikejar tak berhenti.

Warga juga mendapat informasi dari keluarga korban.

Pria sudah melakukan perbuatan senonoh terhadap seorang nenek saat mengobatinya.

Petugas kemudian langsung mendatangi ke lokasi untuk mengamankan pria tersebut.

"Sekarang pria itu sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Baktiya.

Setelah ditangkap pria tersebut, seorang nenek baru melapor.

Ia mengaku telah diperkosa oleh pria tersebut.

Kejadian itu menimpanya beberapa hari lalu.

“Sekarang pria tersebut sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lanjutan dalam kasus tersebut,” katanya.

Penyidik akan mendalami kasus tersebut.

Polisi akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.

Kepada polisi pria tersebut mengakui perbuatannya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved