Nenek Dirudapaksa
Pelaku Minta Ayam Putih Sebagai Syarat Sebelum Nenek 74 Tahun di Aceh Utara Dirudapaksa di Kamarnya
Saat itu saksi juga memenuhi permintaan tersangka, dengan harapan supaya penyakitnya dapat sembuh.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Penyidik Polsek Baktiya Aceh Utara pada Senin (29/7/2019) memeriksa HJ (74) janda asal Kecamatan Baktiya.
Hj merupakan korban rudakpaksa dengan tersangka pelaku BK (32) warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Dari keterangan HJ kepada polisi sebagai saksi pria berinisial BK setelah melakukan perbuatan senonoh terhadap dirinya.
Pelaku juga meminta uang dengan alasan untuk membeli ayam putih.
Tersangka beralasan ayam putih tersebut akan digunakan sebagai syarat untuk mengobati sang nenek.
Saat itu saksi juga memenuhi permintaan tersangka, dengan harapan supaya penyakitnya dapat sembuh.
“Tersangka meminta uang Rp 70 ribu dan korban memberikannnya,” katanya.
Pilihan Redaksi
6 Fakta Pria Beristri Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara, Pelaku Oleskan Sperma di Tubuh Korban
Viral Video Pria Mati Hidup Lagi Saat Dibawa Ambulans, Kabarnya Kini Diperiksa Polisi
BREAKING NEWS - Mantan Bupati Simeulue Darmili Resmi Ditahan
Setelah mendapatkan uang tersebut, lalu tersangka bersama istri langsung meninggalkan rumah kroban.
Pada Minggu (28/7/2019) tersangka melintasi lagi depan rumah tersebut.
Saat itu, korban yang mengenali istri tersangka langsung memberitahukan anaknya.
Kemudian anak korban memberitahu warga.
Sehingga warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar tersangka.
Tersangka kemudian berhasil ditangkap di kawasan Matang Lawang.
Berita Kisah
Kisah 7 Bocah Patungan Untuk Beli Sapi Qurban Pada Idul Adha 2019, Nabung Rp 10 Ribu Per Hari
Kisah Yusuf Anak Tukang Ojek, Ditolak Daftar Tamtama, Kini Lulus Akmil tapi Sedih Ibu Meninggal
Kisah Ibu Lahirkan Bayi Tanpa Kulit, Sang Bayi Terlihat Seperti Daging dan Warnanya Merah
Diberitakan sebelumnya, pria paruh baya berinisial BK ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019) sore setelah dikejar.
Pria tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan telah merudapaksa seorang nenek berumur 74 tahun asal Kecamatan Baktiya, Rabu (24/7/2019).
“Dia sekarang sedang menjalani pemeriksaan di mapolsek, tadi diantar keluarganya,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com.
Sebelumnya kata perwira tersebut, penyidik juga sudah memeriksa anak korban sebagai saksi dan beberapa warga yang menangkap tersangka.
“Setelah pemeriksaan saksi korban, rencana kasus tersebut akan kita limpahkan ke Mapolres Aceh Utara, untuk dilakukan penyidikan di sana,” kata Ipda Mahmud.
Diolesi Cairan di Tubuh
Diberitakan juga sebelumnya pria berinisial BK (32) yang memperkosa nenek 74 tahun di Aceh Utara ternyata punya keahlian dalam mengobati pasien.
Tapi BK, warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara belakangan ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu pasien yang kemudian dipretelinya adalah nenek HJ.
Bukan lantaran berniat menyembuhkan korban, Tapi BK justru berbuat sesnonoh.
Ia dituduh memperkosa nenek HJ (74) janda di Kecamatan Baktiya Aceh Utara.
Tersangka kini diamankan di Mapolsek Baktiya.
Pria itu ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019).
BK sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Dalam pengakuaannya kepada polisi korban HJ sempat diolesi cairan sperma tersangka di tubuhnya.
Alasannya biar sakit yang dikeluhkan sang nenek sembuh.
Polisi mengungkapkan kronologi peristiwa itu.
Menurut Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com, Senin (29/7) menyebutkan, pada Rabu (24/7/2019) siang, BK bersama istrinya melintasi depan rumah nenek HJ.
Ia menggunakan sepeda motor.
Lalu HJ menegur istri BK karena sudah kenal sebelumnya.
Kemudian tersangka menghentikan sepmornya.
“HJ menceritakan, dirinya sedang sakit di bagian perutnya. Lalu istri BK menyebutkan, suaminya bisa membantu mengobatinya, karena ia memiliki pengalaman dan sering mengobati anak-anak,” ujar Kapolsek Baktiya.
Saat itu, kata Kapolsek Baktiya, HJ sedang memetik pepaya depan rumahnya.
Lalu BK meminta nenek tersebut mandi untuk dapat diobati.
BK bersama istrinya kemudian masuk ke rumah HJ.
Saat itu HJ sedang sendiri, karena anak perempuannya sedang pergi ke pasar untuk belanja.
“Awalnya BK memijat HJ di ruang tamu. Tapi kemudian dia beralasan harus masuk kamar supaya dapat diurut dengan leluasa,” cerita Ipda Mahmud.
Sesampai dalam kamar saat memijat korban, kemudian BK melakukan perbuatan senonoh tersebut.
Korban saat itu mengaku mengetahui perbuatan tersangka.
Tapi tak bisa menolaknya.
HJ tidak bisa beucap apa pun.
Setelah selesai perbuatan senonoh tersebut, BK menaruh cairan sperma di tubuh korban dengan alasan untuk obat.
Sehingga korban tak mandi selama sehari karena khawatir khasiat obat hilang, seperti pesan tersangka.
Korban mengaku baru sadarkan diri besoknya setelah mandi.
"Kemudian baru menceritakan kejadian itu pada anaknya,” pungkas Kapolsek Baktiya.
Sebelumnya diberitakan seorang nenek berusia 74 tahun mengaku diperkosa.
Pelakunya adalah diduga pria paruh baya berinisial BK (32)
Pria itu berasal dari Desa Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Ia ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019) sore.
Pria itu ditangkap warga atas dugaan memperkosa seorang nenek.
Usia nenek 74 tahun asal Kecamatan Baktiya.
Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com Senin (29/7/2019) menyebutkan petugas mendapat informasi dari warga.
Menurutnya ada seorang lelaki diamankan di kawasan Matang Lawang.
Warga berhasil menangkap pria tersebut setelah dikejar.
Warga harus menggunakan sepeda motor (sepmor) mengejarnya.
Sebab, saat dikejar tak berhenti.
Warga juga mendapat informasi dari keluarga korban.
Pria sudah melakukan perbuatan senonoh terhadap seorang nenek saat mengobatinya.
Petugas kemudian langsung mendatangi ke lokasi untuk mengamankan pria tersebut.
"Sekarang pria itu sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Baktiya.
Setelah ditangkap pria tersebut, seorang nenek baru melapor.
Ia mengaku telah diperkosa oleh pria tersebut.
Kejadian itu menimpanya beberapa hari lalu.
“Sekarang pria tersebut sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lanjutan dalam kasus tersebut,” katanya.
Penyidik akan mendalami kasus tersebut.
Polisi akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.
Kepada polisi pria tersebut mengakui perbuatannya.(*)