Polemik Dana Bansos
Soal Dana Bansos, Fraksi PA: Ada Apa dengan Pemerintah Aceh?
dana bansos tersebut bukan usulan yang masuk di tengah jalan atau dengan kata lain bukan ‘penumpang gelap’
Penulis: Herianto | Editor: Yocerizal
Karena perkataan pihak eksekutif tak sesuai dengan perbuatanya, maka dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRA, Kamis pekan lalu, DPRA menolak dokumen KUA-PPAS 2020 sebelum ada kejelasan tentang penyaluran kegiatan dana hibah dan bansos APBA 2019.
BARU MULAI - Link Live Streaming AC Milan Vs Benfica di Kejuaraan ICC 2019
Pacuan Kuda Gayo Sudah Ada Jauh Sebelum Belanda Datang
Hasil Liga 2 Indonesia - Meski Kalah di Kandang Sriwijaya FC, Persiraja Tetap Memimpin Klasemen
Hal lain yang membuat DPRA bingung adalah sikap Plt Sekda Aceh yang menyurati Mendagri meminta fasilitasi audensi untuk membicarakan mengenai tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait pelaksanaan dana hibah dan bansos.
Surat Sekda itu disikapi Kemendagri dengan mengundang Plt Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA ke Jakarta pada Senin (29/7) hari ini.
“Padahal Pimpinan DPRA sudah membuat undangan khusus kepada Plt Gubernur Aceh. Sekarang malah sudah ada undangan dari Kemendagri, kami jadi bingung oleh sikap eksekutif," ujar Iskandar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hibah-45.jpg)