Nenek Dirudapaksa

Berada dalam Satu Kamar dengan Suami Saat Rudapaksa Nenek 74 Tahun, Ini Keterangan Istri Tersangka

Penyidik Unit PPA Polres Aceh Utara sudah memeriksa FZ (41) istri dari BK (32) yang menjadi tersangka dalam kasus rudapaksa terhadap nenek HJ (74).

Penulis: Jafaruddin | Editor: Yusmadi
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi rudapaksa 

Berada dalam Satu Kamar dengan Suami Saat Rudapaksa Nenek 74 Tahun, Ini Keterangan Istri Tersangka

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara pada Selasa (30/7/2019) sudah memeriksa FZ (41) istri dari BK (32) yang menjadi tersangka dalam kasus rudapaksa nenek HJ (74).

Nenek HJ merupakan seorang janda asal Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

BK sekarang diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses penyidikan dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pria paruh baya berinisial BK ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019) sore setelah dikejar.

Berita terkait

Baca: Pria Aceh Utara Rudapaksa Nenek 74 Tahun, Ini Ancaman Hukuman Jika Dibidik Hukum Jinayat atau KUHP

Baca: Pelaku Minta Ayam Putih Sebagai Syarat Sebelum Nenek 74 Tahun di Aceh Utara Dirudapaksa di Kamarnya

Baca: Begini Kronologi Pria Muda Rudapaksa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara, Diawali Pijit Lalu Masuk Kamar

Baca: Nenek di Aceh Utara Ini Datangi Polisi Mengaku Dirudapaksa, Pelaku Lari Terbirit Dikejar Warga

Pria tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang nenek yang sudah berumur 74 tahun asal Kecamatan Baktiya pada Rabu (24/7/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Selasa (30/7/2019), menyebutkan setelah menerima pelimpahan tersangka dan istrinya FZ, lalu penyidik langsung memeriksa FZ. 

FZ diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus tersebut, karena ia saat itu mendampingi suaminya ketika berada di rumah nenek tersebut.

Kepada penyidik FZ mengaku saat suaminya masuk dalam kamar nenek tersebut dengan alasan untuk mengobatinya, ia juga masuk dalam kamar nenek tersebut.

Berita lainnya

Baca: Gara-gara Mendapatkan Nilai Ujian Bagus, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa oleh 4 Sepupu dan Gurunya

Baca: Kronologi Oknum Polisi Pamen Polda Diduga Rudapaksa Siswi SMP, Terjadi saat Silaturahmi Idul Fitri

Baca: Oknum Dosen Ini Rudapaksa Mahasiswi, Bujuk Dapat Nilai Bagus Hingga Ancam Sebar Video Bila Menolak

Bahkan saat itu, FZ mengaku merebahkan tubuhnya di lantai di bawah ranjang.

Sedangkan suaminya berada dalam kelambu di atas ranjang bersama nenek tersebut.

Jarak antara tersangka bersama nenek tersebut dengan FZ, sekitar dua meter saja.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved