Berita Aceh Tamiang

Balai Wilayah Sungai Sumatera I: Bendung Irigasi Berdampak Positif bagi Masyarakat

Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I mendukung sepenuhnya pembuatan bendung irigasi di Aceh Tamiang.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Dinas LHK Aceh Tamiang memaparkan konsep pembangunan irigasi, Rabu (31/6/2019). Konsep bendung yang digunakan berbeda sengam bendungan dan ditargetkan aliran irigasi menjangkau lima kecamatan. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I mendukung sepenuhnya pembuatan bendung irigasi di Aceh Tamiang.

Keberadaan bendung irigasi dinilai akan berdampak positif bagi petani dan masyarakat sekitar, terutama petani yang selama ini kerap dilanda kekeringan.

"Keberadaan irigasi ini akan meningkatkan produktivitas tanam yang sangat erat kaitannya dengan pendapatan masyarakat," kata pejabat pembuat komitmen BWS Sumatera I, Mardani, MT ketika hadir dalam pembahasan pembangunan bendung irigasi di Karangbaru, Aceh Tamiang, Rabu (31/7/2019).

Sedikit dijelaskannya, bendung irigasi ini berbeda dengan rancangan bendungan konvensional karena tidak menampung debit air.

"Tidak menampung debit air, tapi nanti untuk mengalirkan air ke wilayah terjauh," kata dia.

Bendung irigasi ini diproyeksikan menjangkau 3 ribu hektare sawah yang berada di lima kecamatan, Sekerak, Karangbaru, Manyakpayed, Bandamulia dan Bendahara.

Berita terkait 

Baca: Bendung Irigasi di Aceh Tamiang Menjangkau Lima Kecamatan

Baca: Irigasi di Tamiang Mengusung Konsep Bendung, Ini Bedanya dengan Bendungan

Baca: Bupati Mursil: Tanpa Rekomendasi, Plt Direktur PDAM Tirta Tamiang Memang Diganti

Pemkab Aceh Tamiang pun mendukung sepenuhnya program ini dan berharap sejumlah memberikan masukan agar proyek ini tidak merusak lingkungan.

Sebelumnya, Pemkab Aceh Tamiang merampungkan pembahasan proyek pembangunan bendung irigasi dengan memanfaatkan aliran Sungai Tamiang.

Dalam pembahasan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Tamiang bersama sejumlah pihak dan aktivis lingkungan, dijabarkan proyek ini murni untuk kepentingan masyarakat tanpa merusak lingkungan, khususnya di sekitar sungai.

"Ini merupakan amanah UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan sudah telah melalui proses pembahasan kerangka andal," kata Kadis LHK Aceh Tamiang Sayed Mahdi, Rabu (31/7/2019).

Dijelaskannya lagi, pembangunan bendung dan jaringan irigasi ini akan menyentuh lima kecamatan, Sekerak, Karangbaru, Manyakpayed, Bandamulia dan Bendahara yang mencakup areal sawah 3 ribu hektare.

Sektor pertanian di Aceh Tamiang selama ini kerap dilanda kekeringan karena ketiadaan irigasi. Selama ini petani hanya mengandalkan tadah hujan. 

Berita lainnya

Baca: Besok, Nova Iriansyah akan Lantik Taqwallah Jadi Sekda Aceh

Baca: DPRK Aceh Tamiang Rekomendasikan Pembatalan SK Penunjukkan Plt Dirut PDAM Tirta Tamiang

Baca: Dua Tahun Jadi Bupati, Dulmusrid Lepas Aceh Singkil dari Status Daerah Tertinggal

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved