Sabtu, 11 April 2026

Rumah Wartawan Terbakar

Polda Aceh Backup Penyelidikan Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Serambi Aceh Tenggara

Kepolisian daerah (Polda) Aceh membackup kepolisian resor (Polres) Aceh Tenggara dalam proses penyelidikan kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi...

Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro SIK. 

Polda Aceh Backup Penyelidikan Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Serambi Aceh Tenggara

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kepolisian daerah (Polda) Aceh membackup kepolisian resor (Polres) Aceh Tenggara dalam proses penyelidikan kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, jurnalis Serambi Indonesia di daerah tersebut tiga hari lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro SIK epada Serambinews.com, Jumat (2/8/2019) di ruang kerjanya.

 Kapolres Aceh Tenggara AKBP, Rahmad Hardeny yang didampingi Kasatreskrim Iptu Kabri dan Kanit Tepiter Ipda Yoesnedi menjelaskan, hingga kini mereka terus mendalami kasus dugaan pembakaran rumah wartawan di tanah dengan semboyan Sepakat Segenap itu.

Kapolda Aceh Turut Perihatin Atas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan dan Kantor PWI Aceh Tenggara

BREAKING NEWS - Gempa 7,4 Guncang Jakarta Malam Ini, Berpusat di Banten dan Berpotensi Tsunami

Keluarga Asnawi, Jurnalis Serambi Indonesia di Agara Masih Trauma, Minta Pelaku Segera Ditangkap

Untuk mendukung proses penyelidikan, sejauh ini, polisi sudah memeriksa delapan saksi yang melihat api di sana.

"Intinya, proses terus berlanjut dan kita dibackup tim dari Polda Aceh," kata AKBP Rahmad Hardeny

Dari delapan saksi yang diperiksa, ada yang melihat awal mula api muncul dan ini akan diperdalam lagi.

Kapolres AKBP Rahmad Hardeny mengaku belum ada kendala pengungkapan kasus terkait. Dia berjanji akan terus memproses dan berusaha mengungkap siapa pelaku yang membuat teror terhadap jurnalis di wilayah hukumnya.

Sebab, katanya, kasus ini dinilai menciderai keamanan yang selama ini di Aceh Tenggara. Hubungan masyarakat antar umat beragama saja, kata Kapolres AKBP Rahmah Ardeny bisa terjaga dengan baik. Ini, lanjut AKBP Rahmad Hardey karena komunikasi. 

Persiraja Menyerah 0-1 dari Babel United, Dua Pemainnya Diusir Wasit

KIP Aceh Serahkan Berkas 20 Calon Anggota DPRK Simeulue Terpilih ke Bupati

171 Gampong di Aceh Besar akan Gelar Pemilihan Keuchik Serentak, Ini Tahapannya

Maka itu, kasus yang menimpa rumah jurnalis Serambi Indonesia merupakan perbuatanyang sangat dikecam. Bahkan, menurut AKBP Rahmad Hardeny, Kapolda Aceh juga memberikan perhatian serius dan kecamatan atas masalah ini.

Rumah semi permanen milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, diduga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB. Akibatnya, mobil hangus, plafon dan kamar juga hangus.  

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Sejumlah masyarakat mengatakan, api dengan cepat menjalar bangunan garasi mobil yang terbuat dari papan triplek dan kayu. 

Api membara sekaligus ke sekeliling garasi mobil sehingga dengan cepat membakar seluruh bangunan.

Masyarakat memadamkan api dengan menyiram air.Namun, api tidak bisa dipadamkan sehingga mobil hangus. Namun, setelah dua mobil Damkar tiba api pun padam. Musibah itu langsung ditinjau Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro SIK, Wabup Aceh tenggara, Kadis Sosial Aceh Tenggara, dan Kadis Syariat Islam Aceh Tenggara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved