Rumah Wartawan Terbakar
Polda Aceh Backup Penyelidikan Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Serambi Aceh Tenggara
Kepolisian daerah (Polda) Aceh membackup kepolisian resor (Polres) Aceh Tenggara dalam proses penyelidikan kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi...
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
Polda Aceh Backup Penyelidikan Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Serambi Aceh Tenggara
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kepolisian daerah (Polda) Aceh membackup kepolisian resor (Polres) Aceh Tenggara dalam proses penyelidikan kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, jurnalis Serambi Indonesia di daerah tersebut tiga hari lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro SIK epada Serambinews.com, Jumat (2/8/2019) di ruang kerjanya.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP, Rahmad Hardeny yang didampingi Kasatreskrim Iptu Kabri dan Kanit Tepiter Ipda Yoesnedi menjelaskan, hingga kini mereka terus mendalami kasus dugaan pembakaran rumah wartawan di tanah dengan semboyan Sepakat Segenap itu.
Kapolda Aceh Turut Perihatin Atas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan dan Kantor PWI Aceh Tenggara
BREAKING NEWS - Gempa 7,4 Guncang Jakarta Malam Ini, Berpusat di Banten dan Berpotensi Tsunami
Keluarga Asnawi, Jurnalis Serambi Indonesia di Agara Masih Trauma, Minta Pelaku Segera Ditangkap
Untuk mendukung proses penyelidikan, sejauh ini, polisi sudah memeriksa delapan saksi yang melihat api di sana.
"Intinya, proses terus berlanjut dan kita dibackup tim dari Polda Aceh," kata AKBP Rahmad Hardeny
Dari delapan saksi yang diperiksa, ada yang melihat awal mula api muncul dan ini akan diperdalam lagi.
Kapolres AKBP Rahmad Hardeny mengaku belum ada kendala pengungkapan kasus terkait. Dia berjanji akan terus memproses dan berusaha mengungkap siapa pelaku yang membuat teror terhadap jurnalis di wilayah hukumnya.
Sebab, katanya, kasus ini dinilai menciderai keamanan yang selama ini di Aceh Tenggara. Hubungan masyarakat antar umat beragama saja, kata Kapolres AKBP Rahmah Ardeny bisa terjaga dengan baik. Ini, lanjut AKBP Rahmad Hardey karena komunikasi.
Persiraja Menyerah 0-1 dari Babel United, Dua Pemainnya Diusir Wasit
KIP Aceh Serahkan Berkas 20 Calon Anggota DPRK Simeulue Terpilih ke Bupati
171 Gampong di Aceh Besar akan Gelar Pemilihan Keuchik Serentak, Ini Tahapannya
Maka itu, kasus yang menimpa rumah jurnalis Serambi Indonesia merupakan perbuatanyang sangat dikecam. Bahkan, menurut AKBP Rahmad Hardeny, Kapolda Aceh juga memberikan perhatian serius dan kecamatan atas masalah ini.
Rumah semi permanen milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, diduga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB. Akibatnya, mobil hangus, plafon dan kamar juga hangus.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Sejumlah masyarakat mengatakan, api dengan cepat menjalar bangunan garasi mobil yang terbuat dari papan triplek dan kayu.
Api membara sekaligus ke sekeliling garasi mobil sehingga dengan cepat membakar seluruh bangunan.
Masyarakat memadamkan api dengan menyiram air.Namun, api tidak bisa dipadamkan sehingga mobil hangus. Namun, setelah dua mobil Damkar tiba api pun padam. Musibah itu langsung ditinjau Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro SIK, Wabup Aceh tenggara, Kadis Sosial Aceh Tenggara, dan Kadis Syariat Islam Aceh Tenggara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapores-aceh-tenggara-akbp-rahmad-hardeny-yanto-eko-saputro-sik.jpg)